Menu

Mode Gelap
Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak Komjen Pol Yusuf Manggabarani, Jenderal Pemberani Asal Makassar Wafat Yuk Liburan dan Staycation Asik di Harper Perintis Makassar Jamaah Haji Bergerak dari Madinah ke Mekkah, PPIH Terus Tingkatkan Pelayanan

Fokus · 17 Mar 2025 15:44 WIB ·

CCTV Rekam Aksi Maling di Sidrap, Pemilik Kios Rugi Rp5 Juta


 CCTV Rekam Aksi Maling di Sidrap, Pemilik Kios Rugi Rp5 Juta Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Sebuah rumah toko (ruko) di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, menjadi sasaran aksi pencurian.

Pelaku yang menutupi wajahnya dengan sarung berhasil membobol kios dan menggasak berbagai barang dagangan, termasuk rokok, dengan total kerugian sekitar Rp5 juta.

Pemilik kios, Parida, mengaku kaget saat mendapat telepon dari tetangganya yang melihat pintu rumahnya terbuka. Saat kejadian, ia sedang berada di rumah sakit di Parepare.

“Saya baru tahu setelah tetangga menelepon bahwa pintu rumah dalam keadaan terbuka. Padahal, sebelum pergi ke rumah sakit, saya sudah menguncinya,” ujar Parida, Senin, 17 Maret 2025.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV, yang memperlihatkan pelaku berusaha menyamarkan identitasnya dengan menutupi kepala dan wajah menggunakan sarung.

Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Mapolsek Watang Pulu, Polres Sidrap, dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. (asp)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jamaah Haji Sidrap Pilih Annur: Layanan Teruji, Bimbingan Ibadah Penuh Makna

24 Mei 2025 - 08:46 WIB

Disebut Rentenir oleh Risna, Begini Jawaban Hj Idha

24 Mei 2025 - 07:00 WIB

Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta

23 Mei 2025 - 15:03 WIB

Pj Sekda Paparkan Komitmen Nyata di Uji Publik Keterbukaan Informasi

23 Mei 2025 - 10:39 WIB

Petugas Haji Indonesia Sukses Atasi Penumpukan Koper Jemaah di Makkah

23 Mei 2025 - 00:54 WIB

Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak

22 Mei 2025 - 08:41 WIB

Trending di Ajatappareng