Menu

Mode Gelap
Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas Ini Makna Nomor Urut 1 bagi Pasangan JADI Dapat Nomor Urut 3, Pasangan Usman-Astrid: Simbol Persatuan

Eksklusif · 16 Jun 2024 20:53 WITA ·

CEO An-Nur Maarif : Jamaah Haji Non Visa Diizinkan Masuk Wukuf di Arafah


 CEO An-Nur Maarif : Jamaah Haji Non Visa Diizinkan Masuk Wukuf di Arafah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKKAH — Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan kepada seluruh jamaah untuk masuk Wukuf di Padang Arafah pada 9 Dzulhijjah yang terletak sekitar 20 kilometer di sebelah timur kota Mekah, Arab Saudi.

Kebijakan tersebut diberikan kepada seluruh calon jamaah haji yang sudah berada di tanah suci Mekkah meski menggunakan visa ziarah maupun visa non haji lainnya.

CEO An-Nur Maarif, H Bunyamin Yapid sangat bersyukur atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Arab Saudi itu.

“Alhamdulillah pada detik-detik terakhir pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh calon jamaah haji non visa haji untuk masuk Wukuf di Arafah,” ucapnya, Minggu, 16 Juni 2024.

Dikatakannya, bahwa hal itu merupakan doa kami dan seluruh jamaah dari tanah air berharap pemerintah Arab Saudi bisa mengeluarkan kebijakan tersebut.

“Itu salah satu doa kami. Agar kirahkan seluruh jamaah dari tanah air dengan niat berhaji bisa masuk wukuf di Arafah,” ujarnya.

Jamaah datang dengan niat haji, namun mungkin masyarakat tidak tahu bahwa mereka berangkat menggunakan visa ziarah atau bisa non haji.

“Olehnya itu, kami bersyukur sekali dengan adanya kebijakan pemerintah Arab Saudi itu. Dan juga merupakan evaluasi bagi travel-travel untuk tidak menjual visa ziarah atas nama haji khusus karena itu masuk hukum pidana,” ucapnya.

Seperti diketahui, pada saat menjelang Magrib hari Arafah, 9 Zulhijjah, polisi Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jamaah yang tertahan masuk Arafah untuk wukuf, walau harus jalan kaki.

Aturan sebelumnya, jamaah visa non haji yang ketangkap di hari Arafah akan di sidik jari dan tidak berhak masuk Saudi selama 10 tahun.

Jadi rata-rata mereka wukuf malam hari, di saat orang-orang bersiap-siap bertolak dari Arafah ke musdalifah.

“Namun itu sah, karena waktu wukuf sampai terbit mata hari di hari 10 Zulhijjah,” ucap H Bunyamin.

Namun hukum sosial masyarakat, jamaah yang wukuf di malam hari, masyarakat anggap tidak sah, tetapi semua ulama sepakat tentang waktu wukuf itu sampai 10 Zulhijjah terbit fajar. (asp)

Visited 24 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Optimis Menang, SAR-Kanaah Targetkan Program Unggulan Tanpa Bebani APBD

17 Oktober 2024 - 13:41 WITA

Sambutan Meriah di Batu Pute, SAR Dianggap Pemimpin Sederhana dan Peduli

16 Oktober 2024 - 21:55 WITA

Wakapolres Enrekang Ajak Insan Pers Jaga Kondusivitas Pilkada 2024

15 Oktober 2024 - 17:47 WITA

Tiga Pimpinan DPRD Parepare Resmi Dilantik untuk Masa Jabatan 2024-2029

15 Oktober 2024 - 13:25 WITA

Sorak ‘SAR-Kanaah’ di Tellu Limpoe: Warga Sambut Syaharuddin Meski Hujan Mengguyur

14 Oktober 2024 - 19:55 WITA

Kapolres Enrekang Pimpin Apel Gelar Pasukan untuk Operasi Zebra Pallawa 2024

14 Oktober 2024 - 19:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.