Menu

Mode Gelap
Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo Bupati Buka Jambore Dasawisma se-Kab Barru

Ajatappareng · 9 Apr 2018 07:08 WITA ·

Crime Fighter Resmob Pinrang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Lintas Kabupaten


 Crime Fighter Resmob Pinrang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Lintas Kabupaten Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Crime Fighter Resmob Polres Pinrang, berhasil membekuk tiga pelaku pencurian spesialis toko grosir barang campuran lintas Kabupaten. Minggu, (8/4/2018).

Pelaku diantaranya, Siti Badriah alias Badriah (47), Risyanto alias Anto (39), Pratiwi alias Murni (37).

Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Hasmun mengatakan, sebelumnya dua pelaku sudah kita amankan di Polres Pinrang.

“Pelaku Risyanto dan Pratiwi, sebelumnya sudah kita amankan duluan di Polres Pinrang,” terang Hasmun.

Sementara itu, Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin oleh Ipda Hasmun, bersama Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu H Ramli, Tim Monitoring Center Resmob Polda Sulsel dan Unit Jatanras Restabes Makassar Ipda Arif Muda, melakukan pencarian serta penangkapan terhadap salah satu pelaku pencurian tersebut.

Alhasil, tim gabungan meringkus pelaku, Sitti Badriah (49) di rumah kontrakan yang terletak di jalan Galangan Kapal Permandian I, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada Sabtu kemarin.

“Setelah kita amankan, di Polsek Tallo pelaku tersebut membenarkan aksinya bersama kedua rekannya yakni Anto dan Pratiwi,” ungkap Hasmun.

Ketiga pelaku tersebut merupakan spesialis pencuri rokok di toko grosiran, bukan hanya di Pinrang, bahkan di Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Wajo pun pernah disasar para pelaku tersebut.

Dari kejahatan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu Unit mobil Daihatsu Xenia warna putih bernomor polisi DD 1303 RV yang digunakan pelaku melakukan pencurian, tiga Kis (dos) rokok Urban Mild, satu kis rokok Class Mild, dua kis rokok Gudang Garam, Surya 16 batang, dua kis rokok Sampoerna.

Pelaku beserta barang diamankan di Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut. (mp1/ajp).

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Launching Saromase Coffee Shop, Beli Cakar Gratis Kopi

2 Juni 2023 - 22:26 WITA

Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi

1 Juni 2023 - 21:11 WITA

Wabup Pinrang Ikuti Pembukaan Indonesia Maju Expo 2023

1 Juni 2023 - 14:37 WITA

Harla Pancasila di Pinrang Berlangsung Khidmat

1 Juni 2023 - 14:34 WITA

Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel

30 Mei 2023 - 21:52 WITA

Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan

30 Mei 2023 - 20:41 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.