Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Ajatappareng · 9 Apr 2018 07:08 WITA ·

Crime Fighter Resmob Pinrang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Lintas Kabupaten


 Crime Fighter Resmob Pinrang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Lintas Kabupaten Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Crime Fighter Resmob Polres Pinrang, berhasil membekuk tiga pelaku pencurian spesialis toko grosir barang campuran lintas Kabupaten. Minggu, (8/4/2018).

Pelaku diantaranya, Siti Badriah alias Badriah (47), Risyanto alias Anto (39), Pratiwi alias Murni (37).

Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Hasmun mengatakan, sebelumnya dua pelaku sudah kita amankan di Polres Pinrang.

“Pelaku Risyanto dan Pratiwi, sebelumnya sudah kita amankan duluan di Polres Pinrang,” terang Hasmun.

Sementara itu, Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin oleh Ipda Hasmun, bersama Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu H Ramli, Tim Monitoring Center Resmob Polda Sulsel dan Unit Jatanras Restabes Makassar Ipda Arif Muda, melakukan pencarian serta penangkapan terhadap salah satu pelaku pencurian tersebut.

Alhasil, tim gabungan meringkus pelaku, Sitti Badriah (49) di rumah kontrakan yang terletak di jalan Galangan Kapal Permandian I, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada Sabtu kemarin.

“Setelah kita amankan, di Polsek Tallo pelaku tersebut membenarkan aksinya bersama kedua rekannya yakni Anto dan Pratiwi,” ungkap Hasmun.

Ketiga pelaku tersebut merupakan spesialis pencuri rokok di toko grosiran, bukan hanya di Pinrang, bahkan di Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Wajo pun pernah disasar para pelaku tersebut.

Dari kejahatan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu Unit mobil Daihatsu Xenia warna putih bernomor polisi DD 1303 RV yang digunakan pelaku melakukan pencurian, tiga Kis (dos) rokok Urban Mild, satu kis rokok Class Mild, dua kis rokok Gudang Garam, Surya 16 batang, dua kis rokok Sampoerna.

Pelaku beserta barang diamankan di Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut. (mp1/ajp).

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

UPT SD Negeri 10 Benteng Raih Juara Terbaik 1 di Ajang Junior’s Futsal Cup

21 Juli 2024 - 19:23 WITA

Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang

17 Juli 2024 - 12:47 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan

16 Juli 2024 - 18:48 WITA

Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades

15 Juli 2024 - 16:49 WITA

Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

14 Juli 2024 - 20:38 WITA

Trending di Ajatappareng