AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aksi pencurian sepeda motor kembali mengguncang masyarakat Kabupaten Sidrap. Namun, sorotan publik bukan hanya tertuju pada kejahatan itu sendiri, melainkan pada keberhasilan gemilang Tim Resmob Polres Sidrap, atau yang dikenal dengan julukan “Pasukan Papa Jarang Pulang” (PPJP), dalam membekuk pelaku hanya dalam hitungan jam.
Peristiwa ini menimpa Anggraini Irwan, warga Bolalele Kanyuara. Motor Honda Scoopy miliknya dengan nomor polisi DP 6532 CE, berwarna merah kombinasi hitam, raib saat malam hari, Rabu (28/05/2025).
Saat itu, motor diparkir di bawah kolong rumah panggung. Korban yang naik ke atas rumah untuk beristirahat, tidak sadar telah lupa mencabut kunci dari kendaraan tersebut.
Pagi harinya, motor telah hilang. Kepanikan menyelimuti keluarga korban. Tidak tinggal diam, Anggraini segera memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah. Dari rekaman itu terlihat seorang pria mencurigakan yang dikenal berinisial AG, sedang mengambil motor tersebut.
Dengan bukti rekaman CCTV tersebut, Anggraini melaporkan kejadian ke SPKT Polres Sidrap. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/330/V/2025/SPKT.
Tindak lanjut cepat langsung dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sidrap. Mereka segera melacak keberadaan pelaku berdasarkan petunjuk dari CCTV.
Tidak butuh waktu lama, pelaku berinisial AG berhasil diringkus di Kota Parepare. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang masih dalam kondisi utuh.
Respons cepat, koordinasi yang solid, dan naluri tajam dari tim Resmob kembali membuahkan hasil nyata.
Ironisnya, AG ternyata bukan orang asing bagi keluarga korban. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, pelaku merupakan pekerja di usaha peternakan itik milik korban.
Kepercayaan yang selama ini diberikan justru dikhianati, menambah luka dalam kasus ini.
“Ini bukan sekadar pencurian biasa, ini soal kepercayaan yang dikhianati,” ujar Rahmi Ammi Asmir, salah satu pihak keluarga korban.
Keberhasilan pengungkapan ini pun mendapat apresiasi tinggi dari pihak keluarga. Rahmi menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Tim Resmob Polres Sidrap, khususnya PPJP, yang dikenal selalu siaga tanpa kenal waktu.
“Kerja cepat dan tanggap dari tim ini benar-benar luar biasa. Mereka menjawab keresahan warga akan maraknya curanmor. Ini bukti nyata bahwa hukum dan aparat masih bisa kita percaya,” ucap Rahmi.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini juga tidak lepas dari sinergi antara pihak keluarga dan aparat kepolisian. Informasi yang diberikan secara intensif turut mempercepat proses penangkapan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat. Kelalaian kecil seperti lupa mencabut kunci motor bisa berakibat fatal.
Selain itu, kehati-hatian dalam memberi kepercayaan kepada orang sekitar juga menjadi pelajaran berharga dari peristiwa ini.
Meski menyisakan luka, kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa aparat penegak hukum di Sidrap bergerak cepat, tangkas, dan tegas. PPJP kembali membuktikan, keadilan tidak harus menunggu lama cukup dalam hitungan jam, pelaku kejahatan berhasil ditangkap, dan kepercayaan masyarakat bisa ditegakkan kembali. (*)