Menu

Mode Gelap
Jelang Rakernas I Partai NasDem di Makassar, 3.000 Kamar Hotel Ludes Bupati Sidrap dan Barito Renewables Siapkan Kerjasama PLTB Tahap II Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax

Fokus · 15 Jul 2025 19:50 WITA ·

Curi Alat Bangunan Senilai Rp10 Juta, Buruh Diringkus


 Curi Alat Bangunan Senilai Rp10 Juta, Buruh Diringkus Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aksi pencurian yang menyasar toko bahan bangunan di Kelurahan Salomallori, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, berhasil diungkap jajaran Polsek Dua Pitue.

Seorang pria berinisial Afrian Basan (28), warga Padang Sappa, Kabupaten Luwu, ditangkap polisi setelah diduga mencuri sejumlah alat bangunan senilai Rp10 juta milik warga setempat.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 17.15 WITA di Dusun Pallae, Desa Bila, Kecamatan Dua Pitue.

Kapolsek Dua Pitue, IPTU Amiruddin, SH, memimpin langsung proses penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah tersebut.

Korban pencurian, H. Iwan Sugianto (44), pemilik Toko Sinar Bangunan, awalnya mendapat laporan dari pekerjanya bahwa pelaku mengambil barang dari dalam gudang toko tanpa izin. Saat diperiksa, beberapa alat kerja yang biasa dijual di tokonya dinyatakan hilang.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku mencakup 2 mesin ketam Makita, 2 mesin profil Makita, 3 mesin pompa air Shimizu, 3 bor listrik berbagai merek: Makita, Maktec, Tosita, dan NRT-PRO.

Pelaku kini ditahan dan sedang menjalani proses penyelidikan serta penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Dua Pitue. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku tinggal sementara di rumah warga di Dusun Pallae dan bekerja sebagai buruh bangunan. Dari hasil penyelidikan, barang-barang curian ditemukan di lokasi sekitar,” terang IPTU Amiruddin.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kriminalitas serupa di lingkungan sekitar. (*/sp)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bonsai Ratusan Juta Display di Monumen Ganggawa, Bupati: Luar Biasa

5 Agustus 2025 - 22:16 WITA

Jelang Rakernas I Partai NasDem di Makassar, 3.000 Kamar Hotel Ludes

5 Agustus 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Sidrap Dukung Reintegrasi Sosial Klien Bapas Bone

5 Agustus 2025 - 16:15 WITA

Agribisnis Go International: Mahasiswa UMS Rappang Belajar Langsung di Universiti Sultan Zainal Abidin Malaysia

5 Agustus 2025 - 15:58 WITA

Mahasiswi UMS Rappang Gelar Pelatihan Pembuatan Tepung Maggot di Desa Kulo

5 Agustus 2025 - 15:21 WITA

Ratusan Bonsai Unik dan Indah Mulai Dipamerkan di Monumen Ganggawa

5 Agustus 2025 - 14:59 WITA

Trending di Fokus