Menu

Mode Gelap
2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare

Fokus · 15 Jul 2025 19:50 WITA ·

Curi Alat Bangunan Senilai Rp10 Juta, Buruh Diringkus


 Curi Alat Bangunan Senilai Rp10 Juta, Buruh Diringkus Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aksi pencurian yang menyasar toko bahan bangunan di Kelurahan Salomallori, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, berhasil diungkap jajaran Polsek Dua Pitue.

Seorang pria berinisial Afrian Basan (28), warga Padang Sappa, Kabupaten Luwu, ditangkap polisi setelah diduga mencuri sejumlah alat bangunan senilai Rp10 juta milik warga setempat.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 17.15 WITA di Dusun Pallae, Desa Bila, Kecamatan Dua Pitue.

Kapolsek Dua Pitue, IPTU Amiruddin, SH, memimpin langsung proses penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah tersebut.

Korban pencurian, H. Iwan Sugianto (44), pemilik Toko Sinar Bangunan, awalnya mendapat laporan dari pekerjanya bahwa pelaku mengambil barang dari dalam gudang toko tanpa izin. Saat diperiksa, beberapa alat kerja yang biasa dijual di tokonya dinyatakan hilang.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku mencakup 2 mesin ketam Makita, 2 mesin profil Makita, 3 mesin pompa air Shimizu, 3 bor listrik berbagai merek: Makita, Maktec, Tosita, dan NRT-PRO.

Pelaku kini ditahan dan sedang menjalani proses penyelidikan serta penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Dua Pitue. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku tinggal sementara di rumah warga di Dusun Pallae dan bekerja sebagai buruh bangunan. Dari hasil penyelidikan, barang-barang curian ditemukan di lokasi sekitar,” terang IPTU Amiruddin.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kriminalitas serupa di lingkungan sekitar. (*/sp)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Unggul di Laga Perubahan Angkatan 9 Partai Nasdem

26 Oktober 2025 - 17:35 WITA

Wabup Sidrap Lepas Delegasi Pemuda Pancasila Hadiri Mubes XI di Jakarta

24 Oktober 2025 - 23:54 WITA

Sedekah Jumat Ojol Maxim Warnai Cipta Kondisi Kamtibmas di Makassar

24 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Asmawati Salam: Pendamping Desa Punya Peran Strategis dalam Edukasi Demokrasi

24 Oktober 2025 - 16:48 WITA

Warga Kanie Antusias, H. Muhtadin Bahas Program Pembangunan dan Kesejahteraan

24 Oktober 2025 - 14:55 WITA

Pesta Panen 2025 di Pinrang: Gubernur Sulsel Tegaskan Ketahanan Pangan Adalah Kedaulatan Bangsa

23 Oktober 2025 - 17:34 WITA

Trending di Ajatappareng