Menu

Mode Gelap
Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

Fokus · 15 Jul 2025 19:50 WITA ·

Curi Alat Bangunan Senilai Rp10 Juta, Buruh Diringkus


 Curi Alat Bangunan Senilai Rp10 Juta, Buruh Diringkus Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aksi pencurian yang menyasar toko bahan bangunan di Kelurahan Salomallori, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, berhasil diungkap jajaran Polsek Dua Pitue.

Seorang pria berinisial Afrian Basan (28), warga Padang Sappa, Kabupaten Luwu, ditangkap polisi setelah diduga mencuri sejumlah alat bangunan senilai Rp10 juta milik warga setempat.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 17.15 WITA di Dusun Pallae, Desa Bila, Kecamatan Dua Pitue.

Kapolsek Dua Pitue, IPTU Amiruddin, SH, memimpin langsung proses penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah tersebut.

Korban pencurian, H. Iwan Sugianto (44), pemilik Toko Sinar Bangunan, awalnya mendapat laporan dari pekerjanya bahwa pelaku mengambil barang dari dalam gudang toko tanpa izin. Saat diperiksa, beberapa alat kerja yang biasa dijual di tokonya dinyatakan hilang.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku mencakup 2 mesin ketam Makita, 2 mesin profil Makita, 3 mesin pompa air Shimizu, 3 bor listrik berbagai merek: Makita, Maktec, Tosita, dan NRT-PRO.

Pelaku kini ditahan dan sedang menjalani proses penyelidikan serta penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Dua Pitue. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku tinggal sementara di rumah warga di Dusun Pallae dan bekerja sebagai buruh bangunan. Dari hasil penyelidikan, barang-barang curian ditemukan di lokasi sekitar,” terang IPTU Amiruddin.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kriminalitas serupa di lingkungan sekitar. (*/sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

500 Peserta Hadiri Rakor Pangan Sidrap, Strategi Besar Hadapi El Nino Disiapkan

1 April 2026 - 21:53 WITA

Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin

1 April 2026 - 16:46 WITA

ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April

1 April 2026 - 16:09 WITA

Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi

1 April 2026 - 13:39 WITA

THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

1 April 2026 - 13:29 WITA

Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

1 April 2026 - 13:15 WITA

Trending di Ekonomi

Sorry. No data so far.