Menu

Mode Gelap
Bupati Sidrap dan Barito Renewables Siapkan Kerjasama PLTB Tahap II Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan

Ajatappareng · 28 Mar 2024 22:24 WITA ·

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur


 Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satreskrim Polres Sidrap telah melepas tiga mobil tangki yang diduga memuat solar ilegal menuju Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 28 Maret 2024.

Alasan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan melepas ketiga mobil PT Bulukumba Berkah Mandiri dari Makassar menuju Morowali itu karena surat-suratnya lengkap.

“Tiga unit mobil tangki pengangkut BBM jenis solar tersebut dilepas karena tidak ada alasan untuk dilakukan penahanan lebih lanjut,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa berkas dan surat-surat usahanya lengkap dan telah dilampirkan sehingga ketiga supir itu diarahkan untuk kembali melanjutkan perjalannya ke Morowali.

Adapun berkas yang dilampirkan yaitu, surat Izin Berusaha Berbasis Resiko, SK Kemenkumham Tentang Pengesahan PT Bulukumba Berkah Mandiri, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dan Sertifikat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Namun faktanya, yang terjadi di lapangan saat diperiksa oleh pihak kepolisian dari tiga mobil tersebut, ternyata hanya satu yang memiliki faktur muatan solar, dua lainnya tidak memiliki faktur.

Kendaraan yang memiliki faktur pembelian BBM jenis solar itu mobil tangki berkapasitas 8 ribu liter, dan mobil tangki yang masing-masing 5 ribu liter tidak memiliki faktur.

Tak hanya itu, proses pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dipastikan apakah faktur yang dimiliki sudah sesuai dengan BBM yang ada di dalam mobil tangki. (sp)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sidrap Dukung Reintegrasi Sosial Klien Bapas Bone

5 Agustus 2025 - 16:15 WITA

Agribisnis Go International: Mahasiswa UMS Rappang Belajar Langsung di Universiti Sultan Zainal Abidin Malaysia

5 Agustus 2025 - 15:58 WITA

Mahasiswi UMS Rappang Gelar Pelatihan Pembuatan Tepung Maggot di Desa Kulo

5 Agustus 2025 - 15:21 WITA

Ratusan Bonsai Unik dan Indah Mulai Dipamerkan di Monumen Ganggawa

5 Agustus 2025 - 14:59 WITA

Kejari Pinrang Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” untuk Cegah Perilaku Menyimpang Anak

4 Agustus 2025 - 21:08 WITA

DPRD Respon Keluhan Warga Mojong soal Eks HGU Margareksa

4 Agustus 2025 - 16:38 WITA

Trending di Eksklusif