Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Ajatappareng · 28 Mar 2024 22:24 WITA ·

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur


 Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satreskrim Polres Sidrap telah melepas tiga mobil tangki yang diduga memuat solar ilegal menuju Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 28 Maret 2024.

Alasan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan melepas ketiga mobil PT Bulukumba Berkah Mandiri dari Makassar menuju Morowali itu karena surat-suratnya lengkap.

“Tiga unit mobil tangki pengangkut BBM jenis solar tersebut dilepas karena tidak ada alasan untuk dilakukan penahanan lebih lanjut,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa berkas dan surat-surat usahanya lengkap dan telah dilampirkan sehingga ketiga supir itu diarahkan untuk kembali melanjutkan perjalannya ke Morowali.

Adapun berkas yang dilampirkan yaitu, surat Izin Berusaha Berbasis Resiko, SK Kemenkumham Tentang Pengesahan PT Bulukumba Berkah Mandiri, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dan Sertifikat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Namun faktanya, yang terjadi di lapangan saat diperiksa oleh pihak kepolisian dari tiga mobil tersebut, ternyata hanya satu yang memiliki faktur muatan solar, dua lainnya tidak memiliki faktur.

Kendaraan yang memiliki faktur pembelian BBM jenis solar itu mobil tangki berkapasitas 8 ribu liter, dan mobil tangki yang masing-masing 5 ribu liter tidak memiliki faktur.

Tak hanya itu, proses pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dipastikan apakah faktur yang dimiliki sudah sesuai dengan BBM yang ada di dalam mobil tangki. (sp)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Himapri Bawa Nuansa Budaya Bugis di Pesona UMS Rappang Melalui Tari Pattapi

19 November 2025 - 21:52 WITA

UMS Rappang: Riset Mahasiswa Tunjukkan Efektivitas Pupuk Kompos pada Odot

19 November 2025 - 15:06 WITA

Bantu Keluarga Amir yang Hidup tak Layak, Bupati SAR dan RMS Turun Tangan

19 November 2025 - 14:56 WITA

Mahasiswa UMS Rappang Teliti Pakan Ikan dari Labu Kuning dan Wortel

19 November 2025 - 10:21 WITA

Bupati Sidrap Lepas Tim Marching Band SMPN 1 ke Ajang Provinsi

18 November 2025 - 12:31 WITA

Pinrang Terima 16 Dokter Internship untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

17 November 2025 - 17:15 WITA

Trending di Ajatappareng