Menu

Mode Gelap
Gerak Cepat! Kabid PAUD dan PNF Sidrap Tuntaskan Plafon TK Negeri Pembina Maritengngae 60 Warga Binaan Rutan Kelas II B Sidrap Diedukasi Pemulihan Adiksi Ketua Umum JMSI Jadi ‘Tokoh Media Berpengaruh’ Versi MAT 2025 2 Hari Pasca Dilantik, Plh Kadis Kesehatan Langsung ‘Bersih-bersih’ Semangat Baru Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidrap

Ajatappareng · 28 Mar 2024 22:24 WITA ·

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur


 Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satreskrim Polres Sidrap telah melepas tiga mobil tangki yang diduga memuat solar ilegal menuju Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 28 Maret 2024.

Alasan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan melepas ketiga mobil PT Bulukumba Berkah Mandiri dari Makassar menuju Morowali itu karena surat-suratnya lengkap.

“Tiga unit mobil tangki pengangkut BBM jenis solar tersebut dilepas karena tidak ada alasan untuk dilakukan penahanan lebih lanjut,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa berkas dan surat-surat usahanya lengkap dan telah dilampirkan sehingga ketiga supir itu diarahkan untuk kembali melanjutkan perjalannya ke Morowali.

Adapun berkas yang dilampirkan yaitu, surat Izin Berusaha Berbasis Resiko, SK Kemenkumham Tentang Pengesahan PT Bulukumba Berkah Mandiri, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dan Sertifikat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Namun faktanya, yang terjadi di lapangan saat diperiksa oleh pihak kepolisian dari tiga mobil tersebut, ternyata hanya satu yang memiliki faktur muatan solar, dua lainnya tidak memiliki faktur.

Kendaraan yang memiliki faktur pembelian BBM jenis solar itu mobil tangki berkapasitas 8 ribu liter, dan mobil tangki yang masing-masing 5 ribu liter tidak memiliki faktur.

Tak hanya itu, proses pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dipastikan apakah faktur yang dimiliki sudah sesuai dengan BBM yang ada di dalam mobil tangki. (sp)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amanah Santri, DR. Bunyamin M. Yapid Optimis MQKN 2025 Lebih Baik

31 Agustus 2025 - 18:09 WITA

Bupati Syaharuddin: Kemah Tahfidz Momentum Melahirkan Generasi Qur’ani Berakhlak Mulia

31 Agustus 2025 - 17:05 WITA

Bupati Sidrap Tandatangani Pernyataan Sikap HMI: Aspirasi Akan Dibawa ke Pusat

31 Agustus 2025 - 16:40 WITA

Bupati Syaharuddin Buka Race Night Honda Dream Cup 2025 di Sirkuit Puncak Mario

31 Agustus 2025 - 13:49 WITA

Pemkab Sidrap Gelar Gerakan Pangan Murah, Sasar 50 Ribu Penerima Manfaat

30 Agustus 2025 - 14:43 WITA

Menag RI: Mari Doakan Bangsa Tetap Kondusif di Tengah Dinamika Aspirasi

30 Agustus 2025 - 14:23 WITA

Trending di Eksklusif