Menu

Mode Gelap
Rakerprov IMI Sulsel Bakal Pilih Ketua IMI Kabupaten/Kota, Target Pembentukan 24 Pengurus Daerah Bupati Sidrap Warning Pengusaha Tambang Patuhi Regulasi Kapolres Barru minta Pemudik tak Segan Istirahat di Posko Mudik Buka Puasa Bersama PT Cahaya Mario Grup, Bupati Tekankan Pentingnya Kepedulian Pengusaha Gubernur Sulsel Dorong Digitalisasi Demi Percepat Akses Keuangan Daerah

Eksklusif · 7 Des 2024 06:23 WIB ·

Darwis Gastic Music Resmi Nahkodai Sound System Sidrap Periode 2024-2026


 Darwis Gastic Music Resmi Nahkodai Sound System Sidrap Periode 2024-2026 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sound System Sidrap(S3) Baru saja merampungkan kegiatan pemilihan ketua untuk periode kerja 2024-2026 di sekretariat S3 Sidrap,Jumat 06/12/2024.

Pemilihan ketua S3 kabupaten sidrap ini dihadiri oleh 38 pemilik suara sah dari jumlah 54 anggota secara keseluruhan dan dinyatakan kuorum oleh panitia pemilihan.

Dua nama yang di ajukan oleh peserta pemilihan masing masing Darwis pemilik karaoke Gastic Musik dan Rustan pemilik karaoke Hartini Music.

Melalui mekanisme vote yang diikuti oleh 38 pemilik suara sah,Darwis pemilik karaoke Gastic Music berhasil mendapatkan suara pemilih 28 suara dan Rustan pemilik karaoke Hartini Music mendapat 10 suara.

Hasil yang di dapatkan dari vote pemilik suara sah secara resmi menobatkan Darwis sebagai ketua sound System sidrap periode kerja 2024-2026.

Pemilihan ketua dan struktur organisasi S3 ini merupakan agenda dua tahunan yang dilaksanakan oleh pengurus S3 Sidrap sesuai dengan ADRT organisasi.

Pemilik ADM Musik Entertaimend menanggapi hasil pemilihan ketua sound System sidrap ini dengan harapan yang lebih baik untuk organisasi pemilik alat musik karaoke se kabupaten sidrap ini.

“Kita berharap agar S3 kedepan lebih baik,lebih kompak dan lebih membawa manfaat untuk sesama dan juga untuk masyarakat luas,kita yakin dengan kemampuan ketua yang baru ini bisa membawa S3 sidrap jauh lebih baik,jelas Udin pemilik ADM Music Entertaimend.


Diketahu bahwa Sound System Sidrap adalah wadah perkumpulan pemilik alat musik karaoke caiya-caiya,gambus,electon yang berdomisili di kabupaten sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ubah Limbah Jadi Produk Bernilai Tinggi, Prodi Agroteknologi Lakukan PKM di Desa Kanie

20 Maret 2025 - 13:53 WIB

Collaborative Digital Class (CDC), Program Literasi Pemprov Sulsel tanpa APBD

20 Maret 2025 - 11:22 WIB

Rakerprov IMI Sulsel Bakal Pilih Ketua IMI Kabupaten/Kota, Target Pembentukan 24 Pengurus Daerah

20 Maret 2025 - 10:55 WIB

Sinergi Pemkab dan Polres Sidrap: Operasi Ketupat 2025 Siap Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran

20 Maret 2025 - 01:18 WIB

Bupati Sidrap Buka Puasa di PB Gasma 2, Janjikan Tiga Kali Panen dan Listrik Masuk Sawah

19 Maret 2025 - 15:31 WIB

Bupati Sidrap Warning Pengusaha Tambang Patuhi Regulasi

19 Maret 2025 - 11:14 WIB

Trending di Ajatappareng