Menu

Mode Gelap
Sudah Panen, Lahan Polsek pun di Sidrap ‘Disulap’ jadi Kebun Jagung Pedagang Lawawoi Swadaya Bangun  Pasar Senilai Miliaran Rupiah DR Fantry Taherong Pimpin Perbakin Sidrap Aklamasi, Ilham Husain Pimpin SMSI Sulsel Begini Harapan dan Doa Warga Kalempang ke Bupati Sidrap yang Baru

Fokus · 26 Feb 2025 04:52 WIB ·

Demo di Sidrap: Mahasiswa Desak Penertiban THM dan Perbaikan Jembatan Putus


 Demo di Sidrap: Mahasiswa Desak Penertiban THM dan Perbaikan Jembatan Putus Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Aliansi Mahasiswa Sidrap (AMARA) menggelar aksi demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap pada Rabu (25/2/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap berbagai problematika yang terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Demonstrasi tersebut berlangsung di dua titik utama, yaitu Mapolres Sidrap dan Kantor DPRD Sidrap.

Dalam aksi ini, AMARA membawa beberapa tuntutan nasional, termasuk pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, evaluasi terhadap Program MBG, serta desakan kepada Presiden untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) mengenai perampasan aset bagi pelaku korupsi. Selain itu, AMARA juga menolak investasi dari perusahaan Danantara, yang dinilai merugikan masyarakat.

Koordinator lapangan aksi, Yoga Sastiko, yang menegaskan bahwa selain tuntutan nasional, aksi ini juga membawa isu-isu lokal yang mendesak.

Salah satu tuntutan utama adalah meminta pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk melakukan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah tersebut. Menurutnya, keberadaan THM telah memicu berbagai permasalahan sosial yang perlu segera ditindaklanjuti.

Selain itu, AMARA juga mendesak DPRD Sidrap untuk segera mencari solusi terkait jembatan yang menghubungkan Desa Bulucenrana dan Desa Betao.

Jembatan tersebut telah lama putus, menyebabkan kesulitan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama dalam hal akses ekonomi dan pendidikan.

Menanggapi tuntutan terkait penertiban THM, Wakapolres Sidrap, KOMPOL Ahmad Rosma, SH, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan patroli rutin setiap malam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama di wilayah tempat THM beroperasi.

Namun, ia juga menegaskan bahwa penanganan THM perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Aksi demonstrasi yang berlangsung di dua lokasi ini diwarnai dengan orasi, pembentangan spanduk, Hanya Orang Gila yang menganggap Negeri ini baik-baik saja serta penyampaian tuntutan kepada pihak kepolisian dan DPRD Sidrap.

AMARA menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti, maka aksi serupa akan terus dilakukan hingga ada kejelasan dari pihak berwenang.

Demonstrasi ini mencerminkan semakin kuatnya suara mahasiswa dalam menyikapi berbagai permasalahan nasional dan lokal. Dengan adanya aksi ini, diharapkan pemerintah dan pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 181 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidrap Menuju Lumbung Jagung: Panen Raya Bersama PT. Syngenta Indonesia

1 Maret 2025 - 11:07 WIB

Bupati Sidrap Geram, Oknum Pungli PPPK Guru Akan Ditindak Tegas

28 Februari 2025 - 12:47 WIB

Dugaan Pungli PPPK Guru di Sidrap, Warga Desak Pemerintah dan DPRD Usut Tuntas

28 Februari 2025 - 09:55 WIB

Dana Rp200 Juta dari Guru PPPK Sidrap, Murni untuk Syukuran atau Gratifikasi Terselubung?

28 Februari 2025 - 07:57 WIB

Mahasiswa Prodi Agribisnis Magang di Perum Bulog Cabang Sidrap

28 Februari 2025 - 07:30 WIB

Dugaan Pungutan Liar PPPK Guru Sidrap, Uang “Terima Kasih” Capai Ratusan Juta

27 Februari 2025 - 13:48 WIB

Trending di Fokus