Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Fokus · 26 Feb 2025 04:52 WITA ·

Demo di Sidrap: Mahasiswa Desak Penertiban THM dan Perbaikan Jembatan Putus


 Demo di Sidrap: Mahasiswa Desak Penertiban THM dan Perbaikan Jembatan Putus Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Aliansi Mahasiswa Sidrap (AMARA) menggelar aksi demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap pada Rabu (25/2/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap berbagai problematika yang terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Demonstrasi tersebut berlangsung di dua titik utama, yaitu Mapolres Sidrap dan Kantor DPRD Sidrap.

Dalam aksi ini, AMARA membawa beberapa tuntutan nasional, termasuk pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, evaluasi terhadap Program MBG, serta desakan kepada Presiden untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) mengenai perampasan aset bagi pelaku korupsi. Selain itu, AMARA juga menolak investasi dari perusahaan Danantara, yang dinilai merugikan masyarakat.

Koordinator lapangan aksi, Yoga Sastiko, yang menegaskan bahwa selain tuntutan nasional, aksi ini juga membawa isu-isu lokal yang mendesak.

Salah satu tuntutan utama adalah meminta pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk melakukan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah tersebut. Menurutnya, keberadaan THM telah memicu berbagai permasalahan sosial yang perlu segera ditindaklanjuti.

Selain itu, AMARA juga mendesak DPRD Sidrap untuk segera mencari solusi terkait jembatan yang menghubungkan Desa Bulucenrana dan Desa Betao.

Jembatan tersebut telah lama putus, menyebabkan kesulitan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama dalam hal akses ekonomi dan pendidikan.

Menanggapi tuntutan terkait penertiban THM, Wakapolres Sidrap, KOMPOL Ahmad Rosma, SH, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan patroli rutin setiap malam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama di wilayah tempat THM beroperasi.

Namun, ia juga menegaskan bahwa penanganan THM perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Aksi demonstrasi yang berlangsung di dua lokasi ini diwarnai dengan orasi, pembentangan spanduk, Hanya Orang Gila yang menganggap Negeri ini baik-baik saja serta penyampaian tuntutan kepada pihak kepolisian dan DPRD Sidrap.

AMARA menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti, maka aksi serupa akan terus dilakukan hingga ada kejelasan dari pihak berwenang.

Demonstrasi ini mencerminkan semakin kuatnya suara mahasiswa dalam menyikapi berbagai permasalahan nasional dan lokal. Dengan adanya aksi ini, diharapkan pemerintah dan pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 336 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sidrap Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

18 Desember 2025 - 12:39 WITA

Isu Intimidasi DPRD Sidrap Dibantah Kuasa Hukum Pemilik Lahan

18 Desember 2025 - 11:41 WITA

Pimpin Monev Bulanan, Bupati Sidrap Tekankan Koordinasi dan Pengendalian Kinerja OPD

17 Desember 2025 - 15:58 WITA

Prodi Peternakan FAST UMS Rappang Raih Predikat ‘Baik Sekali’ dari BAN-PT

17 Desember 2025 - 14:56 WITA

Sidrap Raih Penghargaan Mendukbangga atas Capaian Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel

17 Desember 2025 - 14:33 WITA

Coto Yoko Sidrap Kian Diminati Warga, Jaga Rasa dan Pelayanan Jadi Kunci

16 Desember 2025 - 18:34 WITA

Trending di Bisnis