Menu

Mode Gelap
Rutan Kelas IIB Pinrang Salurkan Bakat Warga Binaan dengan Porseni Selain Cek Perizinan, DPRD Ajak Pemilik Perketat Aturan di Rumah Kost PKL Barombong Ditertibkan, Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Tagih Janji Relokasi dan Pembangunan Pasar Makanan Basi MBG Diduga Penyebab Siswa SD Keracunan di Pitu Riawa Tahun Ini, Pemprov Sulsel Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Pinrang–Sidrap

Fokus · 26 Feb 2025 04:52 WITA ·

Demo di Sidrap: Mahasiswa Desak Penertiban THM dan Perbaikan Jembatan Putus


 Demo di Sidrap: Mahasiswa Desak Penertiban THM dan Perbaikan Jembatan Putus Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Aliansi Mahasiswa Sidrap (AMARA) menggelar aksi demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap pada Rabu (25/2/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap berbagai problematika yang terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Demonstrasi tersebut berlangsung di dua titik utama, yaitu Mapolres Sidrap dan Kantor DPRD Sidrap.

Dalam aksi ini, AMARA membawa beberapa tuntutan nasional, termasuk pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, evaluasi terhadap Program MBG, serta desakan kepada Presiden untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) mengenai perampasan aset bagi pelaku korupsi. Selain itu, AMARA juga menolak investasi dari perusahaan Danantara, yang dinilai merugikan masyarakat.

Koordinator lapangan aksi, Yoga Sastiko, yang menegaskan bahwa selain tuntutan nasional, aksi ini juga membawa isu-isu lokal yang mendesak.

Salah satu tuntutan utama adalah meminta pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk melakukan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah tersebut. Menurutnya, keberadaan THM telah memicu berbagai permasalahan sosial yang perlu segera ditindaklanjuti.

Selain itu, AMARA juga mendesak DPRD Sidrap untuk segera mencari solusi terkait jembatan yang menghubungkan Desa Bulucenrana dan Desa Betao.

Jembatan tersebut telah lama putus, menyebabkan kesulitan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama dalam hal akses ekonomi dan pendidikan.

Menanggapi tuntutan terkait penertiban THM, Wakapolres Sidrap, KOMPOL Ahmad Rosma, SH, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan patroli rutin setiap malam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama di wilayah tempat THM beroperasi.

Namun, ia juga menegaskan bahwa penanganan THM perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Aksi demonstrasi yang berlangsung di dua lokasi ini diwarnai dengan orasi, pembentangan spanduk, Hanya Orang Gila yang menganggap Negeri ini baik-baik saja serta penyampaian tuntutan kepada pihak kepolisian dan DPRD Sidrap.

AMARA menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti, maka aksi serupa akan terus dilakukan hingga ada kejelasan dari pihak berwenang.

Demonstrasi ini mencerminkan semakin kuatnya suara mahasiswa dalam menyikapi berbagai permasalahan nasional dan lokal. Dengan adanya aksi ini, diharapkan pemerintah dan pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kolaborasi Kominfo dan K3S Dua Pitue Wujudkan Sekolah Berbasis Digital

8 April 2026 - 16:02 WITA

Rutan Kelas IIB Pinrang Salurkan Bakat Warga Binaan dengan Porseni

8 April 2026 - 15:43 WITA

Tiga Laporan Polisi Menumpuk, Madam Katty Belum Hadir Penuhi Panggilan Penyidik

8 April 2026 - 15:13 WITA

Jejak Sunyi Willem Wandik Foundation, Dari Kepemimpinan Menuju Kemanusiaan

8 April 2026 - 12:02 WITA

Dr. Abdul Jabbar Soroti Peran Pemuda Hadapi Tantangan Global dalam Diskusi PGK Sulsel

8 April 2026 - 10:41 WITA

Selain Cek Perizinan, DPRD Ajak Pemilik Perketat Aturan di Rumah Kost

7 April 2026 - 21:07 WITA

Trending di Ajatappareng