AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Sebagai wujud nyata komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, Kampung Bebas Narkoba (KBN) “Mappadeceng” Sat Resnarkoba Polres Sidrap kembali menunjukkan peran aktifnya dengan membantu proses rehabilitasi pecandu narkoba yang dilaporkan langsung oleh keluarganya.
Kegiatan berlangsung Kamis (28/8/2025), Ps. Kaurmintu Satresnarkoba Polres Sidrap yang juga menjabat sebagai Sekretaris KBN “Mappadeceng” Aiptu Hendra, SH bersama Baurmin Bripda Akbar Idham mendampingi seorang warga yang akan menjalani proses rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.
Adapun pecandu yang dibawa adalah HM (39), warga asal Dusun Dea, Desa Sipodeceng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap. HM (39) dengan kesadaran penuh dan dukungan keluarganya bersedia menjalani rehabilitasi untuk pemulihan dirinya.
Hasil pemeriksaan dari tim assessment dan tim medis Balai Rehabilitasi BNN Baddoka menyatakan bahwa HM (39) memenuhi syarat untuk menjalani program rehabilitasi secara resmi.
Kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa keberadaan KBN “Mappadeceng” Polres Sidrap bukan hanya sekadar simbol, melainkan benar-benar hadir untuk memberikan solusi bagi para pecandu narkoba agar bisa pulih dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.
Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Didik Sutikno Mugiarno menyampaikan apresiasi kepada keluarga yang telah berani melaporkan dan mendukung rehabilitasi. “Langkah ini adalah bentuk kepedulian keluarga dan masyarakat dalam menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba. Kami dari Polres Sidrap akan terus hadir membantu setiap proses rehabilitasi,” ujarnya. (asp)