Hujan yang mengguyur Lapangan Kompleks SKPD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Senin (15/12/2025), tidak menyurutkan semangat pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Di bawah guyuran hujan, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif secara simbolis menyerahkan SK kepada 2.926 PPPK Paruh Waktu. Bahkan, saat menyampaikan sambutan, Bupati turun dari mimbar dan berdiri bersama para penerima SK sebagai bentuk kebersamaan dan empati.
Sikap tersebut turut diikuti Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse, Dandim 1424 Sidrap Letkol Inf Andi Zulhakim Asdar, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, para kepala organisasi perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya yang tetap mengikuti kegiatan hingga selesai.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, turunnya hujan hari ini menjadi tanda keberkahan untuk kita semua. Hari ini Anda resmi menjadi ASN, baju Korpri telah melekat. Anda adalah harapan rakyat. Mari bekerja dengan baik, tulus, dan ikhlas,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya disiplin kerja, menjaga kekompakan, serta menunjukkan kinerja dan potensi terbaik dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
“Tunjukkan kontribusi nyata demi terwujudnya Kabupaten Sidenreng Rappang yang maju dan sejahtera,” tegasnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini dilaksanakan setelah terbitnya Persetujuan Teknis Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi bagian dari upaya penataan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.

















