AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) Kota Parepare bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sukses menggelar Dialog Kerukunan Antar Tokoh Agama dengan Tokoh Pemuda Lintas Agama. Rabu 19 November 2025.
Bertempat di Warung Teras Empang, acara ini mengusung tema “Sinergi Umat Beragama Untuk Memperkokoh Kerukunan dalam Bingkai Semangat Kebangsaan” dan dihadiri oleh perwakilan tokoh agama, tokoh pemuda, dan pejabat daerah.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dalam sambutan pembukaannya yang dibacakan oleh Plh. Kepala Kesbangpol, Ahmad Masdar, mengapresiasi kegiatan ini sebagai agenda luar biasa yang menguatkan sinergi.
Wali Kota menegaskan bahwa Parepare, meskipun kecil secara wilayah, memiliki basis sosial yang besar, dan perbedaan harus dijadikan wadah untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan.
Pemerintah Daerah berkomitmen mendorong pencegahan konflik dan berharap para pemuda sebagai energi perubahan dapat menghasilkan gagasan baru untuk menjaga harmoni. Tujuan akhirnya adalah menjadikan Parepare kota yang sejuk dan inklusif.
Kebijakan Daerah dan Landasan Hukum Kerukunan
Plh. Kepala Kesbangpol, Ahmad Masdar, dalam pemaparan materinya, menjelaskan bahwa kebijakan Pemerintah Daerah dalam membina umat beragama harus selaras dengan Peraturan Pemerintah Pusat, mengacu pada UUD 1945 serta Peraturan Bersama Menteri terkait pemeliharaan forum umat beragama.
Ia menekankan bahwa misi pembangunan daerah (RPJMD 2025–2030) mencakup peningkatan hidup beragama demi mewujudkan masyarakat yang berakhlak. Pemkot juga menjamin perannya dalam peningkatan toleransi dan mengajak masyarakat menghindari ujaran kebencian.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, Irfan Daming, menyoroti bahwa kerukunan terletak pada kesungguhan semua pihak dalam mengimplementasikan teori yang telah diketahui.
Ia menegaskan bahwa keharmonisan akan tercapai jika semua pihak bersungguh-sungguh melaksanakannya, apalagi dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota.
Irfan Daming juga mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam bermedia sosial, terutama terkait isu perbedaan agama, untuk menghindari informasi yang memicu konflik. Ia menyebut bahwa isu intoleransi bisa muncul karena adanya informasi yang tidak tersampaikan secara utuh.
Sementara itu, Kepala Pusat Moderasi Keberagaman IAIN Kota Parepare, Muhiddin Bakri, menyoroti tantangan media sosial. Ia menjelaskan bahwa penurunan penilaian kerukunan bisa dipicu oleh konten viral, meskipun kondisi Parepare tetap baik.
Ia memperingatkan bahwa algoritma media sosial cenderung memviralkan konten negatif, menyebabkan masyarakat mengalami kelebihan informasi (overload) dan merespons secara emosional tanpa evaluasi. Informasi isu agama dan identitas yang tidak tersaring dikhawatirkan dapat memicu solidaritas kelompok yang berlebihan dan membakar emosi.
Ketua FKUB Kota Parepare, Zainal Aripin, memaparkan tugas pokok FKUB, yaitu menciptakan kerukunan, kedamaian, dan toleransi melalui dialog rutin serta kunjungan bergilir ke rumah-rumah ibadah. Ia memastikan bahwa kerukunan berjalan baik berkat bimbingan Pemerintah Kota.
Menanggapi hasil survei yang sempat menempatkan FKUB di peringkat rendah, ia meminta adanya keterlibatan Pemerintah Kota dalam penganggaran agar kegiatan dapat terus terlaksana.
Zainal Aripin juga meluruskan isu terkait penolakan pendirian sekolah. Ia menegaskan bahwa masalahnya bukan larangan, melainkan persoalan regulasi dan studi kelayakan yang harus dipenuhi.
Ia menambahkan, saat ini izin operasional dari Pemkot sudah ada dan pembangunan sekolah tersebut telah dilaksanakan, menunjukkan adanya kebersamaan di Parepare.
Secara keseluruhan, dialog ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan di tengah tantangan era digital. (adv)

















