Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Ajatappareng · 26 Feb 2024 15:22 WITA ·

Didampingi Pesilat, Keluarga Acok Permana, Guru yang Tewas Dibacok Datangi Polres Sidrap


 Didampingi Pesilat, Keluarga Acok Permana, Guru yang Tewas Dibacok Datangi Polres Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ikatan Pencak Silat Indonesia Cabang Sidrap, dan Seluruh perguruan Pencak Silat se-Ajatappareng, OKP di Kab. Sidrap dan keluarga Korban yang tergabung dalam Aliansi Bersatu melakukan unjukrasa di Mapolres Sidrap, Senin, (26/12/2024).

Aliansi bersatu unjukrasa dalam menuntut kasus pembunuhan yang menimpa almarhum Acok Permana  Putra mendapat perhatian serius dari penyidik Polres Sidrap.

Keluarga Korban, Sahril mengaku,  melakukam unjukrasa karena merasa dalam proses dan penanganan kasus beserta info yang beredar, banyak kejanggalan dalam proses hukum para pelaku.

Olehnya itu, lanjut Sahril, ia meminta penyidik Polres Sidrap agar mau menerima dan memdengar tuntutan keluarga dan kerabat korban.

“Kami menduga pelaku pembunuhan lebih dari 1 orang. Makanya, kami minta pihak kepolisian agar memanggil dan memeriksa ke 3 orang yang kami duga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, keluarga dan kerabat korban juga minta agar kiranya memproses pelaku yang dikaitkan dengan kasus hukum yang pertama (Residivis).

Sahril manambahkan pihak penegak hukum untuk konsisten menerapkan pelaku terancam Pasal 340 subs Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUH-Pidana. Ancaman hukuman seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Aliansi bersatu yang didampingi sejumlah perguruan silat se Ajatappareng menuntut aparat kepolisian agar profesional bekerja dalam menangani kasus tersebut serta transparan dalam proses penegakan hukum.

“Apabila ada salah satu dari oknum kepolisian yang mencoba untuk bermanufer dengan pihak pelaku, maka kami akan bertindak lebih tegas dan keras,” ucap Sahril dalam orasinya didepan Mabes Polres Sidrap.

Sementara Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma kepada media, menjelaskan bahwa, unjukrasa yang dilakukan Aliansi Bersatu semata-mata ingin tahu perkembangan proses hukum terhadap penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

“Sebagai pihak penegak hukum saat ini kami masih mendalami dan masih melakukan penyidikan lebih dalam terhadap tuntutan yang disampaikan oleh pihak korban,” dalihnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden berdarah tersebut terjadi di Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap pada Senin (29/1). Pelaku menganiaya korban yang juga merupakan staf pengajar karena kesalahpahaman dan dalam kondisi mabuk.

“Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa parang dan korban hendak kabur dengan masuk ke dalam kamar tetapi tetap dikejar oleh pelaku,” jelasnya.

Pelaku lantas melakukan penganiayaan terhadap korban memakai parang. Korban pun tidak berdaya melawan pelaku yang memakai senjata tajam.

“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku hendak meninggalkan TKP namun di depan rumah korban, pelaku bertemu temannya dan disarankan menyerahkan diri ke polisi. Pelaku kemudian menyerahkan diri setelah melakukan perbuatannya itu,” tutup Kompol Ahmad Rosma. (asp)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cafe di Maritengngae Digrebek, 3 Pelaku dan 500 Butir Ekstasi Disita

25 November 2025 - 18:21 WITA

Panen Perdana IP300 di Takkalasi, Sidrap Siap Jadi Lumbung Beras Nasional

24 November 2025 - 15:50 WITA

Prodi Perikanan UMS Rappang Kembangkan Pakan Alternatif Bernutrisi Tinggi dari Lemna

24 November 2025 - 00:32 WITA

Lima Alumni Perikanan Lolos Pemagangan di Perusahaan Industri Perikanan Terkemuka

24 November 2025 - 00:19 WITA

Andi Syaqirah Pulang Kampung, Bupati Sidrap Sambut Langsung di Perbatasan

23 November 2025 - 21:03 WITA

Ribuan Anggota PGRI dan Korpri Meriahkan Jalan Sehat HUT PGRI ke-80 di Sidrap

23 November 2025 - 12:13 WITA

Trending di Olahraga