AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Hari ini Panitia Pengawas Kecamatan Pitu Riawa mendatangi Polsek Duapitue untuk berkoordinasi terkait adanya dugaan pemanfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meraup dukungan yang dilakukan oleh salah satu oknum Caleg
“Iya, kami sedang berkoordinasi dengan pihak Polsek Duapitue terkait dugaan pemanfaatan program PKH oleh oknum caleg,” ujar Ketua Panwascam Pitu Riawa, Nasrullah, Rabu, (20/2/2019).
Dugaan pemanfaatan program bantuan PKH oleh oknum Caleg di Pitu Riawa Sidrap itu mencuat di acara Sosialisasi Pengawasan yang berlangsung di Ballroom Al-Gony, Hotel Zidny, Pangkajene, Selasa, 19 Februari 2019 kemarin
Kami menerima informasi dari sejumlah warga bahwa ada oknum dengan sengaja diduga menggunakan program pemerintah itu untuk menggalang dukungan dan simpatisan warga.
Sementara ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam membenarkan bahwa saat panwascam sedang berkoordinasi dengan Polsek Duapitue, terkait adanya Oknum Caleg yang diduga manfaat PKH tersebut.
“Ini sementara kami berkoordinasi dengan Polsek Duapitue, jika terbukti ada oknum caleg memanfaatkan Program PKH ini bisa kena Pidana dan pembatalan sebagai Caleg,” kata Asmawati.
Harapan kami selaku pihak Bawaslu, Panwas harus melakukan pencegahan agar program pemerintah tidak dimanfaatkan untuk kepentingan caleg tertentu. “Kalau ini terbukti calegnya bisa kena pidana dan bisa juga didiskualifikasi,” pungkasnya (asp/ajp)