Menu

Mode Gelap
Bupati Sidrap dan Barito Renewables Siapkan Kerjasama PLTB Tahap II Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan

Ajatappareng · 1 Jun 2025 06:37 WITA ·

Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW


 Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG, – Aktifitas tambang galian C di wilayah kampung Tae Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan menuai sorotan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Aktifitas tambang galian C di gunung Paleteang itu, diduga dikelola CV Ponro Kanni dengan menggunakan solar subsidi dan Tidka menggunakan solar industri.

Koordinator Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW), Jasmir L Lainting saat di temui awak media mengatakan dirinya meminta kepada aparat hukum dalam hal ini Kapolres Pinrang AKBP Edi Sabhara untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penggunaan solar subsidi di tambang tersebut.

“Pengoperasuan sebuah tambang dimanapun itu, harus tetap menggunakan solar industri, bukan solar subsidi,” tegasnya Minggu, (1/6/2025).

Olehnya itu, ia meminta dugaan penggunaan solar subsidi di tambang galian C yang dikelola CV  Ponro Kanni harus diselidiki secara khusus oleh aparat hukum Polres Pinrang.

“Saya berharap, Kapolres Pinrang AKBP Edi Sabhara sebagai pimpinan tertinggi di Mapolres Pinrang dapat melakukan penyelidikan khusus terkait dugaan penggunaan solar subsidi ini dan akan melakukan proses hukum jika itu terbukti,” tutupnya. (sp)

Artikel ini telah dibaca 191 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Pinrang Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” untuk Cegah Perilaku Menyimpang Anak

4 Agustus 2025 - 21:08 WITA

DPRD Respon Keluhan Warga Mojong soal Eks HGU Margareksa

4 Agustus 2025 - 16:38 WITA

Mahasiswi Agribisnis UMS Rappang Gelar Pelatihan Pembuatan Tepung Maggot di Desa Kulo

4 Agustus 2025 - 12:32 WITA

Mahasiswa KKN-PMM UMS Rappang Kenalkan Inovasi Demplot Kandang Maggot di Desa Kulo

4 Agustus 2025 - 12:23 WITA

Petinju Muda Pinrang, Ilman Fatihillah, Menang TKO di Kejurprov Pertina Sulsel

4 Agustus 2025 - 09:03 WITA

Bupati Sidrap dan Barito Renewables Siapkan Kerjasama PLTB Tahap II

3 Agustus 2025 - 20:22 WITA

Trending di Ajatappareng