Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 24 Nov 2022 00:09 WITA ·

Diduga Hilang, Mantan Kansilog Sebut Beras 500 Ton di Gudang Bulog Lampa ‘Dipinjam’ Rekanan


 Diduga Hilang, Mantan Kansilog Sebut Beras 500 Ton di Gudang Bulog Lampa ‘Dipinjam’ Rekanan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Beras Bulog yang hilang di Gudang Bulog Lampa, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang membuat mantan pimpinan Perum Bulog Cabang Pinrang angkat bicara.

Radityo W. Putra Sikado, mantan pimpinan Perum Bulog Cabang pembantu Pinrang, menjelaskan bahwa beras Bulog di gudang Beras Lampa tidak hilang, namun beras tersebut dipinjamkan kepada pihak ketiga rekanan atau mitra Bulog Pinrang.

“Sebenarnya beras ini tidak hilang, tetapi diambil oleh mitra atau pihak ketiga, CV Sabang Marauke Persada atas nama saudara Irfan,” ungkapnya kepada media, Rabu (23/11/2022)

Menurutnya beras 500 ton tersebut diambil dengan  janji beras tesebut akan ditebus dengan harga KPSH atau pengembalian dengan beras baru.

Namun hingga saat itu, pihak rekanan atau mitra Bulog tersebut belum mengembalikan beras yang dipinjamnya, dimana batas pengembalian beras tersebut sudah lewat.

Mitra memohon untuk pengambilan jangka waktu selama satu bulan, pengambilan pada bulan Agustus 2022. Namun ditengah perjalanan itu, tidak ada pengembalian dan ada penyerahan sebuah jaminan dan sampai saat ini pengembaliannya itu baru sebesar 40 ton.

Diketahui Irfan dari CV Sabang Marauke Persada saat meminjam beras Bulog, berencana melakukan pengambilan secara bertahap.

“Pengambilannya 500 ton secara bertahap, hingga sekarang kami berusaha agar pihak ketiga mengembalikan beras yang sudah diambil,” ucapnya.

Namun disisi lain, Dito sapaan akrab mantan pimpinan Perum Bulog Cabang pembantu Pinrang itu mengakui jika dirinya termakan bujuk rayu dari pihak ketiga saat pengajuannya untuk mengambil beras sebanyak 500 ton.

“Seharusnya pengeluaran ini sesuai SOP. Cuma mungkin saat itu saya terbujuk rayu dengan perjanjian saat itu, dimana saat itu Irfan berucap bahwa saya akan berjanji akan memenuhi kesepakatan pembayaran itu. Dengan pemikiran saya untuk mencapai KPSH pada saat itu,” terangnya.

Lanjut kata Dito bahwa pihaknya sudah mempercayai rekanan CV Sabang Marauke Persada, dimana perusahaan rekanan Bulog tersebut sudah bermitra lama yang membuat dirinya percaya dengan pihak ketiga tersebut.

“Kalau mitra tersebut, saya masuk September 2021. Cuma informasi yang saya dapatkan, sebelum saya menjabat sebagai pimpinan cabang pembantu, mitra tersebut sudah berjalan dan bekerjasama dengan BULOG,” ucapnya.

Penyidikan Polisi
Kasus hilangnya beras bulog tersebutpun tak luput dari pihak kepolisian Polres Pinrang, yang melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.

Dimana pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan pemeriksaan kepada saksi saksi.

“Anggota kita sudah kita turunkan, sekarang tahap lidik. Jadi kita kumpulkan betul barang bukti termasuk saksi saksi,” terang Kapolres Pinrang AKBP Roni Mustofa saat ditemui beberapa hari lalu.

Namun menurut Roni, jika memang ada penyimpanan hukum terjait kasus tersebut maka pihaknya akan menindak tegas dan menaikkan tahap kasus menjadi sidik.

“Apabila betul disitu ada terbukti penyimpanan hukum akan kita tingkatkan sidik. Belum ada tersangka karena masih pengumpulan barang bukti dan saksi,” tutupnya. (ac)

Visited 11 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 301 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.