AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Beras Bulog yang hilang di Gudang Bulog Lampa, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang membuat mantan pimpinan Perum Bulog Cabang Pinrang angkat bicara.
Radityo W. Putra Sikado, mantan pimpinan Perum Bulog Cabang pembantu Pinrang, menjelaskan bahwa beras Bulog di gudang Beras Lampa tidak hilang, namun beras tersebut dipinjamkan kepada pihak ketiga rekanan atau mitra Bulog Pinrang.
“Sebenarnya beras ini tidak hilang, tetapi diambil oleh mitra atau pihak ketiga, CV Sabang Marauke Persada atas nama saudara Irfan,” ungkapnya kepada media, Rabu (23/11/2022)
Menurutnya beras 500 ton tersebut diambil dengan janji beras tesebut akan ditebus dengan harga KPSH atau pengembalian dengan beras baru.
Namun hingga saat itu, pihak rekanan atau mitra Bulog tersebut belum mengembalikan beras yang dipinjamnya, dimana batas pengembalian beras tersebut sudah lewat.
Mitra memohon untuk pengambilan jangka waktu selama satu bulan, pengambilan pada bulan Agustus 2022. Namun ditengah perjalanan itu, tidak ada pengembalian dan ada penyerahan sebuah jaminan dan sampai saat ini pengembaliannya itu baru sebesar 40 ton.
Diketahui Irfan dari CV Sabang Marauke Persada saat meminjam beras Bulog, berencana melakukan pengambilan secara bertahap.
“Pengambilannya 500 ton secara bertahap, hingga sekarang kami berusaha agar pihak ketiga mengembalikan beras yang sudah diambil,” ucapnya.
Namun disisi lain, Dito sapaan akrab mantan pimpinan Perum Bulog Cabang pembantu Pinrang itu mengakui jika dirinya termakan bujuk rayu dari pihak ketiga saat pengajuannya untuk mengambil beras sebanyak 500 ton.
“Seharusnya pengeluaran ini sesuai SOP. Cuma mungkin saat itu saya terbujuk rayu dengan perjanjian saat itu, dimana saat itu Irfan berucap bahwa saya akan berjanji akan memenuhi kesepakatan pembayaran itu. Dengan pemikiran saya untuk mencapai KPSH pada saat itu,” terangnya.
Lanjut kata Dito bahwa pihaknya sudah mempercayai rekanan CV Sabang Marauke Persada, dimana perusahaan rekanan Bulog tersebut sudah bermitra lama yang membuat dirinya percaya dengan pihak ketiga tersebut.
“Kalau mitra tersebut, saya masuk September 2021. Cuma informasi yang saya dapatkan, sebelum saya menjabat sebagai pimpinan cabang pembantu, mitra tersebut sudah berjalan dan bekerjasama dengan BULOG,” ucapnya.
Penyidikan Polisi
Kasus hilangnya beras bulog tersebutpun tak luput dari pihak kepolisian Polres Pinrang, yang melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.
Dimana pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan pemeriksaan kepada saksi saksi.
“Anggota kita sudah kita turunkan, sekarang tahap lidik. Jadi kita kumpulkan betul barang bukti termasuk saksi saksi,” terang Kapolres Pinrang AKBP Roni Mustofa saat ditemui beberapa hari lalu.
Namun menurut Roni, jika memang ada penyimpanan hukum terjait kasus tersebut maka pihaknya akan menindak tegas dan menaikkan tahap kasus menjadi sidik.
“Apabila betul disitu ada terbukti penyimpanan hukum akan kita tingkatkan sidik. Belum ada tersangka karena masih pengumpulan barang bukti dan saksi,” tutupnya. (ac)