Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 17 Okt 2018 14:17 WITA ·

Diduga Melakukan Pelecehan, Guru Mengaji Ini di Ringkus Polisi


 Diduga Melakukan Pelecehan, Guru Mengaji Ini di Ringkus Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Salah seorang warga Kelurahan Salomallori, Kecamatan Duapitue, Sidrap, Selasa malam (16/10/2018) mendadak geger. Seorang oknum guru mengaji menjadi bulan-bulanan sekelompok orang.

Pelaku tersebut bernama Usman Wella (38) yang juga sebagai imam di salah satu masjid di kawasan tersebut, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang murid perempuannya.

Aksi oknum ini terbongkar setelah korban, yang tak mau disebut namanya, melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada orang tuanya.

Mendengar pengakuan korban, pihak keluarganya dan sejumlah massa lainnya langsung mendatangi terduga di masjid tempatnya mengajar dan menghakiminya beramai-ramai.

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Duapitue yang tiba di lokasi kejadian langsung mengevakuasi terduga pelaku dari kerumunan massa yang tengah memukulinya dan membawanya pergi untuk dimintai keterangan di kantor polisi.

Kepala Polsek Duapitu, Iptu Ramli Kamran yang dimintai konfirmasinya via WhatsApp (WA) terkait kasus ini, membenarkan peristiwa tersebut. “Terduga sudah dibawa ke Polres Sidrap dan menjalani pemeriksaan di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” paparnya.

Disebutkannya, berdasarkan laporan korban di polisi dengan Nomor: LP/112/X/2018/Sulsel/Res. Sidrap/Sk-Dp, kasus pelecehan seksual ini terjadi pada September 2018 lalu di dalam Masjid Nurul Huda, Kelurahan Salomallori Kecamatan Duapitue. Sidrap,

“Saat itu, terduga yang tinggal di kompleks masjid tersebut mengajak korban dengan iming-iming kue untuk datang ke tempat tinggalnya. Setelah sampai di sana, terduga pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara memegang alat vitalnya,” ujar Ramli.

Selain itu, paparnya, korban juga mengaku disuruh memegang alat vital terduga pelaku berkali-kali, tapi tidak sampai menyetubuhinya. “Korban yang merasa keberatan, menyampaikan peristiwa ini kepada keluarganya,” jelas Ramli. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.