AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Sidrap kembali terjadi, Rabu, (3/10/2018)
Korbannya adalah Muh Rifky Ramadhan yang masih sudah duduk di bangku kelas VI SDN 8 Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.
Anak tersebut diduga ditampar dibagian pipi kanan oleh oknum tenaga pendidik SDN 8 Rappang yang juga merupakan wali kelasnya sendiri.
“Kasus kekerasan terhadap anak saya sudah dilaporkan ke Polsek Panca Rijang,” kata Nuryanti, ibu korban.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Panca Rijang berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor: LP/102/X/2018/Sulsel/Res Sidrap/Sek.PR.
Ibu korban Nurhayati mempertanyakan bahwa senakal nakalnya anak, jika membantah guru apa diperbolehkan di tampar sampai lebam.
“Bahkan jalur damai sudah saya tempuh dengan mendatangi sekolahnya. Tapi caci dan maki saya dapat dari pihak guru bahkan meja di banting di depan saya,” sedihnya.
Orang tua korban juga menceritakan bahwa setelah mendapat perlakuan tidak baik dari pihak sekolah, dia pun ke UPTD Pendidikan untuk mengaduh namun tidak dapat juga solusi.”Terpaksa saya melapor ke kantor polisi,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Panca Rijang, Kompol Syamsu saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban dugaan pemukulan terhadap salah seorang murid SDN 8 Rappang. (asp/ajp).