Menu

Mode Gelap
Bupati Sidrap dan Barito Renewables Siapkan Kerjasama PLTB Tahap II Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan

Fokus · 18 Apr 2025 02:21 WITA ·

Digerebek! 22 Penghuni Kos Diciduk, Ada yang Sekamar Bukan Suami Istri


 Digerebek! 22 Penghuni Kos Diciduk, Ada yang Sekamar Bukan Suami Istri Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, dan Polres Sidrap kembali menggelar razia di sejumlah rumah kos pada Kamis (17/4/2025) sore.

Razia ini dipimpin oleh Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidrap, Kaharuddin, didampingi Kabag Ops Polres Sidrap, Kompol Galigo Suriyadi, serta Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan Satpol PP, Hamsiah.

Tim menyisir rumah kos yang berada di dua lokasi, yakni Kelurahan Rijang Pitu, Kecamatan Maritenggae, dan Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Dari razia tersebut, sebanyak 22 orang penghuni berhasil terjaring. Mereka terdiri dari 2 laki-laki dan 20 perempuan, yang mayoritas berasal dari luar daerah dan bekerja di sejumlah kafe di wilayah Sidrap. Petugas juga menemukan satu pasangan yang bukan suami istri tinggal bersama di salah satu kamar kos.

Kaharuddin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum serta bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

“Dari beberapa kos-kosan yang kami datangi, kami menemukan puluhan penghuni, baik perempuan maupun laki-laki, yang diduga tidak memiliki identitas jelas maupun izin tinggal yang sesuai,” jelasnya.

Para penghuni yang terjaring langsung didata dan diberikan pembinaan spiritual di lokasi. Selain itu, mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa dan berjanji menaati norma serta aturan yang berlaku.

Selanjutnya, para penghuni tersebut akan diproses untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing. (asp)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Agribisnis Go International: Mahasiswa UMS Rappang Belajar Langsung di Universiti Sultan Zainal Abidin Malaysia

5 Agustus 2025 - 15:58 WITA

Mahasiswi UMS Rappang Gelar Pelatihan Pembuatan Tepung Maggot di Desa Kulo

5 Agustus 2025 - 15:21 WITA

Ratusan Bonsai Unik dan Indah Mulai Dipamerkan di Monumen Ganggawa

5 Agustus 2025 - 14:59 WITA

Kejari Pinrang Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” untuk Cegah Perilaku Menyimpang Anak

4 Agustus 2025 - 21:08 WITA

DPRD Respon Keluhan Warga Mojong soal Eks HGU Margareksa

4 Agustus 2025 - 16:38 WITA

Mahasiswi Agribisnis UMS Rappang Gelar Pelatihan Pembuatan Tepung Maggot di Desa Kulo

4 Agustus 2025 - 12:32 WITA

Trending di Fokus