Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Sertifikat Adipura Kategori Kabupaten Menuju Bersih Menag: Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf Aniaya Perempuan di Kost, IR tak Berkutik Diamankan Polisi Polda Sulsel Diminta Usut Tuntas Kematian Bripda DP BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Sulsel hingga Awal Maret

Sidrap · 10 Feb 2025 06:22 WITA ·

Diiming-imingi Proyek Dana Hibah Kemenkes, CV Sufri Sehati Transfer Rp665 Juta


 Diiming-imingi Proyek Dana Hibah Kemenkes, CV Sufri Sehati Transfer Rp665 Juta Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Sufri, Direktur CV Sufri Sehati, salah satu rekanan asal Sidrap, harus ‘gigit jari’. Pasalnya, Sufri terlanjut telah mentransfer dana senilai Rp665 Juta ke oknum yang mengaku pihak Kemenkes

Sufri mengaku berani mentransfer karena diiming-imingi proyek hibah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) senilai Rp9 miliar untuk Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Awalnya CV Sufri Sehati dijanjikan untuk mengerjakan proyek tersebut, namum hingga kini tak kunjung menerima kepastian, meskipun telah menyetorkan dana sebesar Rp665 juta.

Direktur CV Sufri Sehati, Sufri, mengungkapkan kekecewaannya setelah berbulan-bulan menunggu janji yang tak kunjung terealisasi sejak September 2024.

Ia menyebutkan bahwa dana yang telah disetorkan sebanyak tiga kali dengan total Rp665 juta dikirimkan kepada seseorang bernama Rizaly, yang disebut-sebut sebagai pengurus proyek.

“Saya sudah setor uang total Rp665 juta. Itu tiga kali pengiriman. Bukti transfernya ada. Dananya saya kirim ke seorang pengurus bernama Rizaly,” ujarnya, Senin, 10 Februari 2025.

Sufri menceritakan awal mula keterlibatannya dalam proyek ini. Menurutnya, Rizaly pertama kali diperkenalkan oleh rekan-rekannya, A. Patahangi dan Zul, yang kemudian mempertemukannya dengan Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H Basrah di rumah dinas pada waktu itu.

Dalam pertemuan itu, Rizaly membawa data dari pusat dan menawarkan proyek dana hibah Kemenkes senilai lebih dari Rp9 miliar.

Setelah mendapat persetujuan, Pj Bupati memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Sidrap, Mahmuddin untuk membahas proyek tersebut.

Kesepakatan pun dibuat, dan rombongan yang terdiri dari Pj Bupati, Kadis Kesehatan, Sufri, A. Patahangi, serta beberapa pihak lainnya berangkat ke Jakarta untuk mengurus administrasi proyek.

Di Jakarta, mereka bertemu dengan sejumlah pengurus proyek, termasuk Emanuel dan Yunus, yang disebut bertanggung jawab dalam pengurusan dokumen.

Setelah menunggu beberapa hari, dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) akhirnya keluar dan diserahkan kepada Kadis Kesehatan Sidrap, dengan janji bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) akan menyusul dalam tiga hari.

Namun, hingga saat ini, tidak ada perkembangan yang jelas. Berulang kali Sufri mencoba mengonfirmasi kepada Emanuel dan Rizaly, tetapi jawaban yang diterima hanya permintaan untuk terus menunggu dengan alasan masih dalam proses. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidrap Terima Sertifikat Adipura Kategori Kabupaten Menuju Bersih

25 Februari 2026 - 22:35 WITA

Menag: Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

25 Februari 2026 - 22:07 WITA

Polres Sidrap dan Media Jalin Silaturahmi Ramadan

25 Februari 2026 - 18:06 WITA

Perumda Tirta Saromase Bangkit, Kerugian Turun Drastis

25 Februari 2026 - 14:51 WITA

Aniaya Perempuan di Kost, IR tak Berkutik Diamankan Polisi

25 Februari 2026 - 14:31 WITA

Polda Sulsel Diminta Usut Tuntas Kematian Bripda DP

25 Februari 2026 - 14:10 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.