AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam rangka Pelaksanaan Wisuda Santri ke XVI LPPTKA DPD BKPRMI Kabupaten Sidrap yang diselenggarakan pada hari Minggu 12 Mei 2024 di Masjid Agung yang berada di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Syaharuddin Alrif mendapat undangan resmi satu minggu lalu untuk menghadiri Wisuda Santri ke XVI.
Namun, malam sebelum acara, tepat pukul 11.00 kata Syaharuddin Alrif, dirinya mendapat informasi dari ketua BKPRMI Sidrap, Ustads Siswadi menyampaikan pesan Pak Bactiar agar tidak menghadiri acara Wisuda Santri tersebut karena Masjid Agung adalah Masjid Pemerintah.
Dari Informasi yang beredar, pesan larangan ini dari Pak Bacthiar merupakan pesan dari PJ Bupati Sidrap.
Dari Informasi tersebut Syaharuddin Alrif, mengkonfirmasi hal ini melalui via telpon, Pj Bupati Sidrap, Dr. Ns. H. Basra, S.Kep.,M. Kes tidak membenarkan hal tersebut tersebut.
“Dr. Ns. H. Basra, S.Kep.,M. Kes tidak pernah memerintahkan dan menolak mentah hal tersebut,” ucap Syaharuddin Alrif.
Syaharuddin Alrif menduga ada sekelompok orang tak menginginkan kehadirannya di acara Wisuda Santri ke XVI LPPTKA DPD BKPRMI Kabupaten Sidrap.
Atas kejadian ini Syaharuddin Alrif tidak tinggal diam dan akan mengusut tuntas hal siapa dibalik dari pesan ini,” ucap Syaharuddin Alrif.
Syaharuddin Alrif menambahkan bahwan dirinya aktif hadiri kegiatan BKPRMI sejak tahun 2000 sd 2023 karena memang pernah jadi pengurus BKPRM Sidrap.
“Namun kenapa tahun ini ada yang intimidasi pejabat Sidrap ke ketua BKPRMI Sidrap (siswadi) agar saya diminta jangan hadir di Mesjid Agung. Apakah karena menjelang Pilkada ?,” tutupnya
Tepisah, Ketua BKPRMI Kabupaten Sidrap, Siswandi saat di konfirmasi melalui via seluler mengatakan terkait pesan larangan ini yang ditujukan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Syaharuddin Alrif akan dijelaskan setelah acara Wisuda ini selesai karena para tamu undangan sudah datang dan Acara Wisuda Santri akan segara dimulai. (asp)