Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 6 Agu 2022 19:47 WITA ·

Dinas PPPA Enrekang gandeng PKK dan LSM Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Kecamatan Malua


 Dinas PPPA Enrekang gandeng PKK dan LSM Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Kecamatan Malua Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Setelah melaksanakan sosialisasi yang sama di Kecamatan Enrekang, Dinas PPPA kembali melaksanakan Sosialisasikan Pencegahan dan Perlindungan Kekerasan Perempuan dan Anak yang kali ini dilaksanakan di Kecamatan Malua pada Sabtu (08/08/2022)

Sosialisasi tersebut ditujukan kepada Lurah dan Desa se- Kecamatan Malua yang bertempat di Alun Alun Kecamatan Malua.

Hadir Ketua TP PKK Kab. Enrekang Hj Johra MB dan Ketua LSM Sulawesi Baru yang menjadi Narasumber

Camat Malua H.Sudirman M,Si, dalam sambutannya mengatakan yang intinya kegiatan itu dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perlindungan kekerasan perempuan dan anak.

“Ini sangatlah penting untuk mengedukasi masyarakat Kecamatan Malua agar mengatahui akan dampak dan sangksi bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan Anak, sehingga Kepala Desa dapat Menyampaikan ke warganya”ucapnya

Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Hj Johra MB dalam sambutannya memfokuskan watak dan karakter akan generasi muda kedepannya dalam mencapai generasi – generasi Emas.

“Mulai dari pembentukannya yang di awali dengan Niat dan Doa”ucapnya

Lanjut Hj. johra MB mengatakan Perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang sadar dan memahami,memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki- laki .

“Pentingnya pembagian tugas dan tanggung jawab yang seimbang antara ayah dan ibu yang dimulai dari lingkup keluarga hingga lingkungan masyarakat”ucapnya

Lanjut ibu ketua PKK mencontohkan bentuk kekerasan yang selama ini yang sering terjadi pada anak dan keluarga yang mungkin kita tidak ketahui ialah seperti memasukkan anak kita Ke dalam keranjang atau kereta bayi itu adalah sebuah bentuk kekerasan terhadap anak.

“Bentuk kekerasan menurut saya segala sesuatu yang berdampak negatif pada anak itu termaksud kekerasan, yang menjadi Hak-Hak anak harus kita penuhi dan lindungi”ucapnya

Sejalan dengan hal tersebut Wahyudin Djamar Ketua LSM Sulawesi Baru dalam sambutannya mengatakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak terdiri dari Fisik dan Non Fisik .

“mengedipkan matapun ke lawan jenis adalah salah satu bentuk kekerasan non fisik”ujarnya

Wahyudin Djamar juga dalam pemaparannya yang intinya menjelaskan tentang pentingnya peran stakeholder dalam pencegahan tindak kekerasan perempuan dan anak

“Peran Tokoh Masyarakat, Pemerintah, dan yang terpenting orang tua atau keluarga sangat penting dalam mencegah kekerasan perempuan dan anak ini, karena ada stigma di masyarakat hal ini merupakan masalah keluarga, ini yang harus kita rubah”ucapnya

Selain sosialisasi pencegahan dan perlindungan korban kekerasan anak DP3A juga melakukan sosialiasi tentang pembentukan Satgas perlindungan perempuan dan anak

Hal tersebut diharapkan dapat membantu UPT PPA dalam menjangkau dan memonitoring korban ataupun pencegahan kekerasan perempuan dan anak. (hum)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

17 April 2024 - 15:27 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.