AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan balai Gau Mabaji melakukan penjemputan Lanjut Usia (Lansia) terlantar, Selasa (19/4/2022).
Penjemputan ini dilakukan langsung oleh tim dari balai Gau Mabaji setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Pinrang.
Lansia terlantar atas nama I Jalling ini beralamat di Desa Binanga Karaeng Kecamatan Lembang yang kemudian akan dilakukan perawatan langsung pada balai Gau Mabaji Kabupaten Gowa.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, M.Rusli yang ditemui di sela-sela kegiatan ini mengungkapkan pentingnya peran aktif Pemerintah Desa/Kelurahan dan Kecamatan untuk memantau keberadaan Lansia terlantar di wilayah masing-masing.
“Jika pemerintah Desa / Kelurahan mengetahui keberadaan mereka tentunya akan memudahkan bagi kami untuk turun memberikan pelayanan,” ujar Rusli.
Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial H.M.Assiddiq beserta Kepala Seksi terkait. (ac)