Menu

Mode Gelap
Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo Bupati Buka Jambore Dasawisma se-Kab Barru

Kabar Utama · 16 Des 2017 19:59 WITA ·

Dipecat Kesatuan, Eks TNI Ganti Profesi Jadi Pengedar Sabu


 Dipecat Kesatuan, Eks TNI Ganti Profesi Jadi Pengedar Sabu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Penangkapan pengedar narkoba Arman Bin Tani di Bulukumba, Sabtu, (16/12/2017) kemarin malam, ditanggapi serius oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin Kolonel Inf Drs. Alamsyah.

Menurutnya, Arman Bin Tani merupakan mantan anggota TNI AD yang sebelumnya aktif dan bertugas di Kodim 1411 Bulukumba. Ia dipecat secara tidak hormat, lantaran telah lari dari tugasnya, dia kemudian dijatuhkan sanksi tegas.

“Sejak 2012 lalu dia sudah tidak berstatus aktif lagi dengan kasus disersi. Karena lari dari tanggung jawab tugas sebagai anggota secara hukum sepenuhnya diserahkan ke aparat kepolisian,” kata Alamsyah.

Mantan Anggota TNI AD itu terciduk setelah berupaya mengedarkan barang haram jenis sabu di Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.

Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Dicky Sondani, Sabtu (16/12/2017), mengatakan pelaku diringkus langsung oleh personil Unit Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba, AKP Rujianto Dwi Poernomo beserta personil lainnya.

“Awalnya, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku bernama Ardi Parawansyah (28) dan ditemukan barang bukti berupa sabu dikantong celananya. Dan mengaku barang tersebut diperoleh dari laki-laki bernama Arman Bin Tani (31),” terang Dicky.

Sejauh ini, Res Narkoba Polres Bulukumba terus masih melakukan pengembangan terhadap dugaan aktor penting dalam pengedaran narkoba di Sulsel. (asp/ajp)

 

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Menteri Ketenagakerjaan  Puji Komitmen Pemda Enrekang Tekan Pengangguran

21 Mei 2023 - 17:14 WITA

Kemenaker RI Kucurkan 480 Paket Pelatihan dan 240 Bantuan Modal  di Enrekang

18 Mei 2023 - 13:03 WITA

Petani Patampanua dan Batulappa Tolak Perpanjangan Kontrak HGU PT Poleko Jaya Agung

17 Mei 2023 - 09:43 WITA

Oknum Anggota DPRD Sidrap Ditangkap, Diduga Gegera Narkoba

11 Mei 2023 - 08:45 WITA

Pemprov Sulsel Pastikan Ruas Soppeng- Sidrap Dikerjakan Tahun ini

10 Mei 2023 - 19:57 WITA

Usulan MB Direspon Pusat, Perbaikan Jalan Nasional, Dianggarkan Rp270 M

8 Mei 2023 - 16:54 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.