Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Ajatappareng · 17 Okt 2018 14:28 WITA ·

Ditjen Imigrasi Gelar Sosialisasi Pekerja Migran Indonesia di Parepare


 Ditjen Imigrasi Gelar Sosialisasi Pekerja Migran Indonesia di Parepare Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Direktorat jenderal Imigrasi kerjasama dengan organisasi Internasional, menggelar Sosialisasi penanganan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dan tindak pidana perdagangan orang.

Sosialisai ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota Parepare, Rabu (17/10/2018) yang dihadiri dari beberapa kalangan pelajar, mahasiswa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan unsure Pemerintahan.

Direktur Kerjasama keimigrasian Efendy Peranginangin mengatakan, tujuan kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan kepada Masyarakat dan juga kepada yang terkait khsusunya Pemerintah Daerah, agar lebih memahami dan menghindari upaya-upaya pengiriman TKI Ilegal tidak terjadi di Kota Parepare.

“Setiap Pelabuhan pasti ada indikasi, tapi bukan berarti Kota Parepare tempat pengiriman TKI Non Prosedural. Seperti yang kita sebutkan, kegiatan ini untuk menghindari ada pengiriman TKI Ilegal,” jelas Efendy.

Sementara Walikota parepare Taufan Pawe, menyampaikan sejumlah solusi sebagai upaya pencegahan dan penanganan TKI Non Prosedur di Kota Parepare.

“Persoalan-persoalan ketenagakerjaan, memang selalu kami soroti dan potret dengan baik. Pemerintah Kota menyadari sekali, persoalan tenaga kerja merupakan persoalan kita semua. Maka disinilah kerja-kerja kemitraan Pemerintah Kota dengan Aparat Penegak Hukum,” jelas Taufan yang bergelar Doktor Hukum ini.

Tenaga2 kerja dari Sulawesi Selatan dan secara khusus dari Parepare, maka harus direspon dengan regulasi-regulasi, baik yang bersifat regional maupun berkaitan dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah kota.

“Semua komponen harus terlibat dan bekerja. kalau kita sudah mampu melakukan tindakan-tindakan preventif, maka Pencegahan TKI Non Prosedur akan tercapi,” pungkasnya.(ant/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

UPT SD Negeri 10 Benteng Raih Juara Terbaik 1 di Ajang Junior’s Futsal Cup

21 Juli 2024 - 19:23 WITA

Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang

17 Juli 2024 - 12:47 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan

16 Juli 2024 - 18:48 WITA

Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades

15 Juli 2024 - 16:49 WITA

Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

14 Juli 2024 - 20:38 WITA

Trending di Ajatappareng