Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Eksklusif · 10 Nov 2025 17:25 WITA ·

Dosen UMS Rappang Kolaborasi dengan Tim PKM UMI Wujudkan Inovasi Pengelolaan Sampah


 Dosen UMS Rappang Kolaborasi dengan Tim PKM UMI Wujudkan Inovasi Pengelolaan Sampah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Masalah sampah pesisir di Kota Parepare semakin memprihatinkan. Tumpukan plastik dan limbah rumah tangga yang mencemari kawasan pesisir Wattang Soreang kini menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Namun, langkah nyata datang dari kalangan akademisi. Dosen Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang), Damis, S.Kel., M.Si., bersama tim Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang dipimpin oleh Asmidar, S.Kel., M.Si. selaku ketua pelaksana, dan Ir. Muhammad Saenong, M.P. sebagai anggota tim, berkolaborasi menghadirkan inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat pesisir.

Program ini menyasar Kelompok Masyarakat Anugrah, komunitas lokal yang peduli lingkungan di wilayah pesisir Wattang Soreang.

Melalui pendekatan partisipatif, tim dosen dan mahasiswa memberikan pelatihan pemilahan sampah, penggunaan mesin pencacah, serta pengolahan sampah organik menjadi kompos dan pupuk cair. Selain itu, disediakan juga bak sampah terpilah untuk membiasakan warga memilah sampah sejak dari rumah tangga.

“Pengelolaan sampah tidak cukup hanya dengan sosialisasi. Harus ada tindakan nyata dan perubahan perilaku. Kami ingin masyarakat jadi pelaku utama, bukan sekadar penerima program,” ujar Damis, S.Kel., M.Si, selaku perwakilan UMS Rappang yang turut menjadi pendamping lapangan.

Tahapan pelaksanaan program dilakukan secara bertahap, mulai dari sosialisasi, pelatihan teknis, hingga pendampingan berkelanjutan. Dalam pelatihan, masyarakat dikenalkan cara mengoperasikan mesin pencacah untuk mempercepat proses pengomposan dan mengurangi volume limbah organik.

Dari uji coba awal, kelompok masyarakat berhasil menghasilkan 15 kilogram kompos organik, sebuah capaian yang menunjukkan perubahan nyata di tingkat akar rumput.

Ketua Program Studi Ilmu Perikanan UMS Rappang, Surianti, S.Pi., M.Si., menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.

“Program ini bukan hanya memberi solusi lingkungan, tetapi juga mengajarkan nilai keberlanjutan kepada masyarakat. Kolaborasi antara UMS Rappang dan UMI membuktikan bahwa ilmu pengetahuan bisa hadir langsung di tengah masyarakat pesisir,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kampus mendukung SDGs poin 11 dan 14, yaitu kota berkelanjutan dan perlindungan ekosistem laut.

Pemerintah Kelurahan Wattang Soreang pun menyambut positif inisiatif ini dan berencana mengadopsi model pengelolaan sampah berbasis komunitas untuk diterapkan di wilayah pesisir lainnya.

“Harapan kami, kegiatan ini menjadi contoh keberhasilan kolaborasi kampus dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan pesisir yang bersih, sehat, dan produktif,” tutup Damis.

Langkah sederhana namun bermakna ini membuktikan bahwa perubahan bisa dimulai dari tindakan kecil. Dari pesisir Parepare, gerakan ini menumbuhkan kesadaran baru — bahwa sampah bukan masalah, melainkan peluang untuk hidup lebih bersih dan berdaya.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Dorong Turnamen Takraw Rijang Pittu Jadi Agenda Resmi Pemkab Sidrap

27 Januari 2026 - 08:20 WITA

Annur Travel Cetak Sejarah Umrah, 1.000 Jamaah Diberangkatkan ke Baitullah dalam Dua Pekan

26 Januari 2026 - 20:11 WITA

Perkuat Persaudaraan, IKA SMEA/SMKN 1 Sidrap Siap Gelar Musyawarah Besar di Kampus SMKN 1

26 Januari 2026 - 11:59 WITA

Pembinaan Usia Dini, KNPI Pitu Riase Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola U-12

26 Januari 2026 - 07:42 WITA

Pengendara Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu, Kadishub Sidrap Tegaskan Wajib Karcis

23 Januari 2026 - 17:23 WITA

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Trending di Ajatappareng