Menu

Mode Gelap
Bulog mulai Sasar 25.622 Penerima Bantuan Pangan Pastikan Mudik Aman, Kapolda Pantau Pospam di Sidrap Pemkab Pinrang Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri Respon Cepat, Dinsos Sidrap Kunjungi Rumah Guru Mengaji Disabilitas Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh

Politik · 12 Mei 2024 00:49 WITA ·

DPP PAN Beri Rekomendasi Tunggal untuk Mitra Fakhruddin MB


 DPP PAN Beri Rekomendasi Tunggal untuk Mitra Fakhruddin MB Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA — Partai Amanat Nasional menerbitkan surat rekomendasi untuk calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada 2024. PAN memberi rekomendasi kepada 1300 bakal calon kepala daerah se-Indonesia.

Khusus untuk Pilkada Enrekang, PAN memberi rekomendasi tunggal hanya untuk Mitra Fakhruddin MB.

Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto kepada Mitra Fakhruddin, di Jakarta, Sabtu 11/5. Ditandatangani oleh Ketua Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno

Wakil Ketua MPR-RI ini mengatakan, rekomendasi tunggal menunjukkan kesiapan PAN memenangkan Mitra Fakhruddin. DPP PAN juga meyakini Mitra Fakhruddin layak dan sangat siap memenangkan Pilkada Enrekang.

“Mitra Fakhruddin diminta segera memperkuat komunikasi politik untuk mencari koalisi dan calon wakil hingga Agustus nanti,” jelas Yandri.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meminta bakal calon kepala daerah yang diberi rekomendasi, agar berkomitmen dan bersungguh-sungguh membangun daerahnya.

PAN pun memastikan tidak meminta imbalan apapun, kecuali calon harus menepati janjinya kepada masyarakat. Sebagaimana lambang PAN, matahari, yang menyinari tanpa mengharap kembali.

Sementara Mitra Fakhruddin menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan dari PAN.

“Insya Allah kami akan melaksanakan amanah dalam surat rekomendasi ini dengan sebaik-baiknya, dan melaporkan progresnya kepada DPP,” kata Mitra.

Diriinya saat ini terus bergerak menghimpun dukungan masyarakat, tokoh-tokoh, dan koalisi parpol. Mitra telah mengembalikan formulir pendaftaran calon bupati ke beberapa partai pemegang kursi di Enrekang.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanpa Surat dan Pengawalan, Eksekusi Mobil di Sidrap Tuai Dugaan Pelanggaran Prosedur

18 Maret 2026 - 23:55 WITA

Desakan Kuat DPR: Bank Papua Cabang Ilu Harus Segera Beroperasi Kembali

18 Maret 2026 - 22:17 WITA

Sekda Sidrap Gelar Buka Puasa Bersama, Tekankan Semangat Pelayanan Tanpa Batas di Bulan Ramadan

18 Maret 2026 - 19:06 WITA

Kunjungi Sidrap, Kapolda Sulsel Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran

18 Maret 2026 - 13:54 WITA

Bulog mulai Sasar 25.622 Penerima Bantuan Pangan

18 Maret 2026 - 13:41 WITA

Pastikan Mudik Aman, Kapolda Pantau Pospam di Sidrap

18 Maret 2026 - 13:28 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.