Menu

Mode Gelap
Tetap Solid, Elite NasDem Sulsel Gelar Konsolidasi 15 Truk Telur Sidrap Dilepas di Festival Tani Ternak, Nilai Transaksi Rp4,7 M Kasus Dugaan Penipuan ‘Mengendap’ 3 Tahun di Polres Wajo, Korban Minta Aparat Serius Wow…Ada Transaksi Alshintan Rp1,2 Miliar pada Pembukaan Festival Tani Ternak Semangat Pengabdian, Begini Pesan Menyentuh Bupati Sidrap

Eksklusif · 28 Nov 2025 00:04 WITA ·

DPRD dan Pemkab Sidrap Selesaikan Pembahasan APBD 2026


 DPRD dan Pemkab Sidrap Selesaikan Pembahasan APBD 2026 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, menghadiri Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/11/2025) malam.

Acara berlangsung di Gedung DPRD Sidrap, dipimpin Ketua DPRD, H. Takyuddin Masse. Turut hadir Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta undangan lainnya.

Dalam pendapat akhirnya Bupati menyampaikan penyusunan APBD tahun 2026 didasarkan pada kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara.

“Berupa target dan kinerja yang telah diselaraskan dengan pemutakhiran ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal kegiatan dan subkegiatan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Sidrap tahun 2026,” sambungnya.

Pokok-pokok substansi Ranperda APBD 2026 yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026, dan hasil pembahasan antara pemerintah daerah dan Banggar DPRD Kabupaten Sidrap, adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,099 triliun lebih, mengalami penurunan sekitar Rp 164 miliar dari APBD awal 2025 sebesar Rp 1,263 triliun lebih.

2. Belanja daerah sebesar Rp 1,199 triliun lebih, menurun Rp 81 miliar dari anggaran belanja pokok 2025 sebesar Rp 1,281 triliun lebih.

3. Penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 20 miliar, sama dengan anggaran pokok 2025. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 0, turun Rp 2,2 miliar dari anggaran pokok 2025.

Bupati Syaharuddin menekankan, seluruh saran, pandangan, dan masukan anggota dewan, baik melalui fraksi, rapat Banggar, maupun pendapat akhir masing-masing komisi, akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Daerah.

Hal ini, imbuhnya, penting agar Peraturan Daerah yang ditetapkan dapat berjalan efektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan Ranperda oleh Ketua DPRD kepada Bupati Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bertepatan HUT Sidrap, RS Adinda Launching Pelayanan Sobat Adinda Medical AI (SAMA)

17 Februari 2026 - 13:23 WITA

Hari Jadi ke-682 Sidrap, IPM Tertinggi Tujuh Tahun dan Ekonomi Tumbuh 8,02 Persen

16 Februari 2026 - 19:04 WITA

Hari Jadi ke 628, Bupati Sidrap Ungkap Kontribusi Terbaik untuk Sulsel

16 Februari 2026 - 14:21 WITA

Hari Jadi Sidrap ke-682, Bupati Syaharuddin Ajak Warga Jadikan Jalur SKPD Pusat Olahraga dan Rekreasi

15 Februari 2026 - 17:23 WITA

Pemkab Sidrap dan PT Barito Renewables Energi Sepakati Pengembangan PLTB Tahap II

15 Februari 2026 - 15:02 WITA

Polres Sidrap Ungkap Penipuan Modus Segitiga Jual Beli Pupuk Kandang via Facebook

15 Februari 2026 - 11:25 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.