Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 19 Sep 2023 09:14 WITA ·

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati APBD-P 2023, Prioritaskan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat


 DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati APBD-P 2023, Prioritaskan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD Parepare dengan Wali Kota Parepare terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Parepare Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, H Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD M Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri para anggota dewan secara kuorum, Selasa, (19/9/2023).

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe hadir langsung bersama Wakil Wali Kota H Pangerang Rahim, Staf Ahli, Asisten, jajaran Kepala SKPD, pejabat Pemkot Parepare, hingga Camat dan Lurah.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Parepare, karena telah sampai pada tahap akhir pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Setelah melalui tahapan-tahapan pembahasan sesuai ketentuan dan mekanisme.

“Dengan adanya persetujuan ini, kita semua memahami begitu pentingnya kedua hal tersebut yang menggambarkan prioritas pembangunan daerah. Besar harapan atas apa yang disepakati ini, memberikan harapan terbaik bagi kita semua serta kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare,” harap Taufan Pawe.

Taufan Pawe pun mengapresiasi unsur pimpinan dan Fraksi-Fraksi DPRD atas saran dan masukan selama pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, hingga pada tahap persetujuan bersama.

Taufan Pawe mengungkapkan, Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah disusun sebagai upaya pemerintah untuk membuka ruang investasi dapat tumbuh dan berkembang di Parepare, yang pada akhirnya turut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Demi berjalannya pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik, maka saya menitip harapan, dukungan dan kerja sama dari dewan yang terhormat sebagaimana yang telah terjalin dan terbina selama ini. Sehingga apa yang kita programkan dan rencanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harap Wali Kota Parepare dua periode ini. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.