AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersiap untuk menggelar rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD Kota Parepare, H. Nasarong, pada bulan Februari 2023.
Ketua DPRD Parepare, Ir. H. Kaharuddin Kadir, (2/2/2024) mengungkapkan bahwa surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 311/1/Tahun 2023 telah diterima oleh sekretariat DPRD Kota Parepare.
Menurut Kaharuddin, persiapan untuk rapat paripurna telah dimulai setelah menerima disposisi terkait keputusan gubernur.
Rapat pimpinan dijadwalkan pada Senin, 30 Januari untuk membahas agenda pelantikan di badan musyawarah.
Kaharuddin juga menyebut bahwa koordinasi dengan Walikota akan dilakukan untuk menentukan waktu pelantikan yang sesuai.
Rencana pelantikan akan mempertimbangkan alternatif waktu agar dapat disepakati bersama dalam rapat badan musyawarah. Kerjasama antara DPRD dan Walikota diharapkan dapat memastikan kelancaran acara pelantikan yang dijadwalkan dalam waktu dekat. (*)