Menu

Mode Gelap
Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi

Eksklusif · 2 Jul 2024 16:23 WITA ·

DPRD Parepare Anggarkan 5 Seragam Baru dan Pin Emas Rp 727 Juta


 DPRD Parepare Anggarkan 5 Seragam Baru dan Pin Emas Rp 727 Juta Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan anggaran Rp 727,5 juta untuk pengadaan pakaian seragam dan atribut anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 pada Pileg 2024. Setiap anggota dewan terpilih akan mendapatkan 5 jenis pakaian dan pin emas.

“Untuk tahun 2024 penyediaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD masa bakti 2024-2029 estimasinya sebesar Rp 727,5 juta,” kata Kabag Umum Sekretariat DPRD Parepare Andi Ferial kepada detikSulsel, Selasa (14/5/2024).

Ferial mengatakan 25 anggota DPRD Parepare akan mendapatkan 5 jenis pakaian baru. Ada pakaian dinas harian (PDH), pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian sipil resmi (PSR), dan pakaian ciri khas daerah.

“Ada 5 jenis pakaian yang disiapkan untuk 25 orang (caleg terpilih 2024),” bebernya.

Dia menyebut 5 jenis seragam itu masing-masing PSL 2 pasang dengan total anggaran Rp 150 juta, PSR disediakan 1 pasang dengan total Rp 87,5 juta, PDH lengan panjang disediakan 1 pasang dengan total Rp 62,5 juta. Kemudian pakaian ciri khas daerah 1 pasang dengan total Rp 100 juta.

Lebih lanjut, Ferial mengatakan para wakil rakyat tersebut juga akan mendapatkan pin emas. Pihaknya menganggarkan Rp 227,500 juta khusus untuk pin emas bagi 25 anggota dewan.

“Kalau untuk atribut (pin emas) itu untuk 25 orang sebesar Rp 227,500 juta,” rincinya.

Pihaknya mengakui anggaran Rp 727,5 juta tersebut merupakan hitungan estimasi. Nanti akan menyesuaikan dengan realisasi yang bisa dibelanjakan.

“Itu estimasi. Jadi kita akan lihat direalisasi berapa kebutuhan belanja. Misalnya emas kan harus menyesuaikan nanti harga di e-katalog,” jelasnya.

Adapun untuk proses pelantikan 25 caleg terpilih 2024, kata dia, masih menunggu keputusan resmi dari KPU Parepare. Setelah itu kemudian akan dilakukan proses persiapan sebagai dasar pelantikan.

“Kami menunggu keputusan KPU untuk koordinasi sebab kami harus ada dasarnya,” kata Ferial. (*)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Grand Opening “Melaniall Barber” Meriah, Dihadiri Legislator dan Artis Dangdut di Sidrap

8 November 2025 - 19:01 WITA

Inovatif Kawal Swasembada Pangan, Bupati Syaharuddin Alrif Sabet Penghargaan tvOne

8 November 2025 - 12:23 WITA

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat

7 November 2025 - 10:47 WITA

Melalui Dinas Bimacipta, Pemkab Pinrang Siapkan Jalur Alternatif untuk Atasi Kerusakan Jalan di Batulappa

6 November 2025 - 12:45 WITA

Bupati Sidrap Terima Kunjungan Silaturahmi Kejari Adhy Kusumo Wibowo

4 November 2025 - 15:40 WITA

Rakor Lingkungan Hidup Sidrap Bahas Solusi Konkret Atasi Sampah dan Drainase

4 November 2025 - 14:58 WITA

Trending di Fokus