Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 2 Jul 2024 16:23 WITA ·

DPRD Parepare Anggarkan 5 Seragam Baru dan Pin Emas Rp 727 Juta


 DPRD Parepare Anggarkan 5 Seragam Baru dan Pin Emas Rp 727 Juta Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan anggaran Rp 727,5 juta untuk pengadaan pakaian seragam dan atribut anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 pada Pileg 2024. Setiap anggota dewan terpilih akan mendapatkan 5 jenis pakaian dan pin emas.

“Untuk tahun 2024 penyediaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD masa bakti 2024-2029 estimasinya sebesar Rp 727,5 juta,” kata Kabag Umum Sekretariat DPRD Parepare Andi Ferial kepada detikSulsel, Selasa (14/5/2024).

Ferial mengatakan 25 anggota DPRD Parepare akan mendapatkan 5 jenis pakaian baru. Ada pakaian dinas harian (PDH), pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian sipil resmi (PSR), dan pakaian ciri khas daerah.

“Ada 5 jenis pakaian yang disiapkan untuk 25 orang (caleg terpilih 2024),” bebernya.

Dia menyebut 5 jenis seragam itu masing-masing PSL 2 pasang dengan total anggaran Rp 150 juta, PSR disediakan 1 pasang dengan total Rp 87,5 juta, PDH lengan panjang disediakan 1 pasang dengan total Rp 62,5 juta. Kemudian pakaian ciri khas daerah 1 pasang dengan total Rp 100 juta.

Lebih lanjut, Ferial mengatakan para wakil rakyat tersebut juga akan mendapatkan pin emas. Pihaknya menganggarkan Rp 227,500 juta khusus untuk pin emas bagi 25 anggota dewan.

“Kalau untuk atribut (pin emas) itu untuk 25 orang sebesar Rp 227,500 juta,” rincinya.

Pihaknya mengakui anggaran Rp 727,5 juta tersebut merupakan hitungan estimasi. Nanti akan menyesuaikan dengan realisasi yang bisa dibelanjakan.

“Itu estimasi. Jadi kita akan lihat direalisasi berapa kebutuhan belanja. Misalnya emas kan harus menyesuaikan nanti harga di e-katalog,” jelasnya.

Adapun untuk proses pelantikan 25 caleg terpilih 2024, kata dia, masih menunggu keputusan resmi dari KPU Parepare. Setelah itu kemudian akan dilakukan proses persiapan sebagai dasar pelantikan.

“Kami menunggu keputusan KPU untuk koordinasi sebab kami harus ada dasarnya,” kata Ferial. (*)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif: Wisuda Awal Pengabdian, 553 Alumni UMS Rappang Siap Berkontribusi

13 Desember 2025 - 13:50 WITA

Bupati Syaharuddin Apresiasi Semangat Kades Sidrap di Jambore Provinsi 2025

12 Desember 2025 - 20:49 WITA

Diduga Usai Berhubungan Badan, Pria Asal Rappang Meninggal di Kamar Kost

12 Desember 2025 - 16:42 WITA

Tiga Petenis Muda Sidrap Sabet Gelar di Kejuaraan Nasional Tenis Makassar

12 Desember 2025 - 15:42 WITA

Enam Pejabat Eselon II Dilantik, Pemkab Sidrap Tekankan Profesionalitas dan Integritas

12 Desember 2025 - 12:01 WITA

Wabup Nurkanaah Tinjau Skrining Dini Kanker Serviks di Kadidi dan Mario

11 Desember 2025 - 23:09 WITA

Trending di Event