Menu

Mode Gelap
Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang

Ajatappareng · 20 Jun 2023 13:18 WITA ·

DPRD Parepare Gelar Konsultasi Publik Ranperda Perlindungan Ketenagakerjaan


 DPRD Parepare Gelar Konsultasi Publik Ranperda Perlindungan Ketenagakerjaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, melaksanakan Konsultasi Publik Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Ketenagakerjaan.

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan SKPD terkait, Dinas Tenaga Kerja yang dimaksudkan untuk penyempurnaan penyusunan naskah akademik Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Kenari, Selasa (20/6/2023).

Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir di awal sambutannya menyampaikan, bahwa inisiatif Ranperda ini merupakan ide maupun gagasan dari DPRD, sebagai bentuk kepedulian dan dalam rangka ingin melindungi para tenaga kerja di Kota Parepare.

“ini adalah bentuk kepedulian dari teman-teman DPRD khususnya anggota Komisi II dalam rangka ingin melindungi dan mengadvokasi tenaga kerja kita. Karena kota kita kota jasa otomatis banyak yang datang kesini atau bekerja disini. jadi itu yang harus dapat perlindungan,” jelas Kaharuddin.

Ia berharap, Konsultasi Publik ini dapat mendapatkan masukan dari masyarakat, karena kegiatan ini kata dia merupakan tahap awal dalam penyusunan naskah akademik.

Senada disampaikan Anggota Komisi II Asmawati dari fraksi Nasdem, Ranperda ini menjadi inisiatif DPRD Kota Parepare untuk melatarbelakangi adanya laporan-laporan permasalahan terkait ketenagakerjaan di Kota Parepare.

“karena kami terlau banyak menerima laporan ketenagakerjaan. ini semua melatarbelakangi kepedulian kami melahirkan ranperda ini,” tandas Asmawati.

Ia berharap dengan ranperda ini, tenaga kerja memiliki payung hukum untuk mendapatkan perlindungan. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN

28 Agustus 2024 - 23:12 WITA

Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap

27 Agustus 2024 - 15:43 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Siap Siaga! Lapas IIA Parepare Gelar Pembinaan FMD Bersama Kodim 1405 Parepare

24 Juli 2024 - 10:53 WITA

UPT SD Negeri 10 Benteng Raih Juara Terbaik 1 di Ajang Junior’s Futsal Cup

21 Juli 2024 - 19:23 WITA

Trending di Ajatappareng