Menu

Mode Gelap
21 Atlet Catur Sidrap Ikuti Kejurprov di Parepare Soal Proyek Hibah Rp9 Miliar, Begini Penjelasan Dinkes Sidrap Terbengkalai 8 Tahun, Pasar Batu Lappa Akhirnya Difungsikan Fatmawati Rusdi, Perempuan Pertama yang Akan jadi Wagub Sulsel Jaringan Pengedar Sabu Diduga Dikendalikan dari Rutan Sidrap

Eksklusif · 26 Jun 2024 09:24 WIB ·

DPRD Parepare Gelar Paripurna Hasil Pansus 2024


 DPRD Parepare Gelar Paripurna Hasil Pansus 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar Rapat Paripurna Penyampaian laporan hasil rapat pansus Tahun 2024, dan Penandatanganan berita acara tentang penyerahan keputusan DPRD Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna pertama dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir. Sementara Rapat paripurna kedua dipimpin Wakil Ketua II Rahmat Syamsu Alam.

Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali diwakili oleh sekretaris Daerah, Husni Syam. Sejumlah Angggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, dan beberapa pimpinan SKPD hadir.

Hadir, Sekda Kota Parepare Husni Syam mewakili Pj Walikota, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, beserta pimpinan dan anggota, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkot Parepare.

Husni Syam menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan anggota pansus LKPJ yang telah bekerja secara maksimal mencermati dengan seksama LKPj Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.

Untuk itu sambungnya, hal-hal yang menjadi perhatian Dewan dalam proses pembahasan LKPJ ini baik itu pengelolaan keuangan, perencanaan pelaksanaan kegiatan, akan dilakukan penyempurnaan ke depan.

“Dengan demikian, harapan Pemerintah Kota, keberadaan APBD benar-benar dapat memberi manfaat bagi masyarakat sehingga harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan bersama,” jelas Husni. (23/4/2024).

Adapun lanjut dia, terhadap hal-hal yang bersifat teknis dalam rekomendasi ini, maka Ia meminta kepada seluruh perangkat daerah yang terkait, agar pemerintah lanjuti rekomendasi ini dengan sebaik-baiknya dan akan senantiasa memonitor perkembangannya.

“Kami akan monitor implementasi dan perkembangan pelaksanaannya. Apalagi rekomendasi DPT dimaksud akan menjadi bahan evaluasi dewan yang terhormat Pada penyampaian LKPJ Tahun 2023,” tutup Husni Syam (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Inovasi Mahasiswa Agribisnis: Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Percontohan dengan Teknologi

17 Februari 2025 - 09:19 WIB

Jelang Pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Sidrap Terpilih Jalani Pemeriksaan Kesehatan

17 Februari 2025 - 04:05 WIB

Pj Bupati Sidrap Hadiri Wisuda 61 Huffadz, Dorong Santri Ikuti MTQ dan STQH

17 Februari 2025 - 00:34 WIB

DPW NasDem Sulsel Gelar Jamuan untuk Kepala Daerah Terpilih Pemilu 2024

16 Februari 2025 - 17:14 WIB

Bahas Tata Kelola Pemerintahan, Syaharuddin Alrif dan Bupati Terpilih Enrekang-Pinrang Gelar Rapat Virtual

15 Februari 2025 - 09:58 WIB

21 Atlet Catur Sidrap Ikuti Kejurprov di Parepare

14 Februari 2025 - 06:28 WIB

Trending di Ajatappareng