Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 4 Nov 2024 21:53 WITA ·

DPRD Parepare Masuki Masa Reses, 2-4 November 2024


 DPRD Parepare Masuki Masa Reses, 2-4 November 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Bulan November ini, anggota DPRD Kota Parepare kembali menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Sekretaris DPRD Kota Parepare, Drs Arifuddin M.P mengungkapkan, kegiatan reses anggota DPRD Kota Parepare dijadwalkan berlangsung dari tanggal 2 sampai 4 November 2024 mendatang.

“Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kota Parepare, agenda reses itu ditetapkan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 2 sampai 4 November,” ungkapnya.

Masa reses ini lanjut Arifuddin, menjadi ajang bagi segenap legislator Parepare untuk menyerap aspirasi dari para konstituen mereka, terutama di dapil mereka. “Jadi selama beberapa hari ke depan, anggota DPRD Kota Parepare akan turun bertemu konstituen di dapil masing – masing. Reses ini sebagai ajang menyerap aspirasi langsung ke masyarakat,” pungkas mantan Kadis Pendidikan Kota Parepare ini.

Di Parepare sendiri ada empat dapil, masing-masing dapil Soreang, dapil Ujung dan dapil Bacukiki dan Bacukiki Barat.

Adapun soal hari pelaksanaan, anggota DPRD bebas menentukan hari di Waktu masa reses di tiga hari tersebut. “Jadi jadwalnya mulai hari Sabtu 2 November sampai Senin 3 November 2024, anggota DPRD Kota Parepare akan Reses sesuai jadwal dan tempat yang mereka tentukan,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luas Tanam 52 Hektare, Lima Kelompok Tani Ikut Program IP 300

6 Desember 2025 - 16:38 WITA

Bupati Sidrap: Kolaborasi Kunci Pembinaan Generasi Muda

6 Desember 2025 - 13:08 WITA

Wabup Nurkanaah Launching SPPG di Rijang Pittu, Generasi Sehat Jadi Target

5 Desember 2025 - 16:21 WITA

Sidrap Sosialisasikan Perpres 46/2025 dan Inaproc V6

5 Desember 2025 - 00:30 WITA

Sidrap Sambut Dandim Baru Andi Zulhakim, Apresiasi Dedikasi Awaloeddin

4 Desember 2025 - 16:41 WITA

Pemkab Sidrap Mantapkan Transformasi PBJ melalui Implementasi Inaproc Versi 6

3 Desember 2025 - 16:44 WITA

Trending di Ekonomi