AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE – Anggota DPRD Kota Parepare kembali melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, bulan Januari tahun ini.
Sekretaris DPRD Kota Parepare, Arifuddin mengungkapkan bahwa kegiatan reses anggota DPRD Kota Parepare dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14 sampai 16 Januari 2024.
“Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kota Parepare, agenda reses itu ditetapkan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 14 sampai 16 Januari,” ungkapnya.
Masa reses ini lanjut Arifuddin, menjadi ajang bagi setiap legislator Parepare untuk menyerap aspirasi dari para konstituen, terutama di dapil mereka masing-masing.
“Jadi selama beberapa hari ke depan, anggota DPRD Kota Parepare akan turun bertemu konstituen di dapil masing -masing. Reses ini sebagai ajang menyerap aspirasi langsung ke masyarakat,” pungkas mantan Kadis Pendidikan Kota Parepare ini.
Di Parepare sendiri ada tiga dapil, masing-masing dapil Soreang, Dapil Ujung dan Dapil Bacukiki dan Dapil Bacukiki Barat.
Adapun terkait hari pelaksanaan reses, anggota DPRD bebas menentukan hari di Waktu masa reses di tiga hari tersebut.
“Jadi jadwalnya mulai hari Minggu 14 Januari sampai Selasa 16 Januari, anggota DPRD Kota Parepare akan reses sesuai jadwal dan khusus tempat mereka tentukan sendiri,” tandasnya. (*)