Menu

Mode Gelap
Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

Parepare · 22 Agu 2025 15:05 WITA ·

DPRD Parepare Setujui Tiga Ranperda Strategis, Wali Kota Harap Kerja Sama Terus Berlanjut


 DPRD Parepare Setujui Tiga Ranperda Strategis, Wali Kota Harap Kerja Sama Terus Berlanjut Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Parepare atas persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang telah melalui proses pembahasan intensif.

Apresiasi tersebut disampaikan Tasming saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Parepare, Jumat, 22 Agustus 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD, Wakil Wali Kota, Pj Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, serta kepala perangkat daerah.

Tiga Ranperda yang disetujui masing-masing adalah Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual; Ranperda tentang Penanggulangan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis; serta Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Parepare yang telah membahas ketiga Ranperda dimaksud,” ungkap Tasming Hamid dalam sambutannya.

Menurutnya, persetujuan tiga Ranperda ini menunjukkan perhatian DPRD Parepare dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dari berbagai bentuk kekerasan dan tindak pidana.

Ranperda pertama dinilai penting untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual, sementara Ranperda kedua tentang penanggulangan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis bertujuan memberikan solusi jangka panjang yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif.

“Demikian pula Ranperda ketiga tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang akan memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pencegahan dan penindakan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa dengan pengesahan ini, ketiga Ranperda memiliki kekuatan hukum yang jelas dalam upaya perlindungan sosial.

“Kesepakatan ini merupakan hasil terbaik untuk masyarakat Parepare. Semoga ini menjadi salah satu persembahan terbaik kami,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Tasming berharap dukungan DPRD terus berlanjut dalam pelaksanaan program dan kebijakan ke depan.

“Kami titip harapan agar kerja sama yang telah terjalin dapat terus dipertahankan, sehingga semua program berjalan optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Parepare,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

500 Peserta Hadiri Rakor Pangan Sidrap, Strategi Besar Hadapi El Nino Disiapkan

1 April 2026 - 21:53 WITA

Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin

1 April 2026 - 16:46 WITA

ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April

1 April 2026 - 16:09 WITA

Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi

1 April 2026 - 13:39 WITA

THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

1 April 2026 - 13:29 WITA

Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

1 April 2026 - 13:15 WITA

Trending di Ekonomi

Sorry. No data so far.