Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 19 Mar 2024 17:19 WITA ·

DPRD Parepare Tetapkan Tim Ahli dalam Rapat Paripurna


 DPRD Parepare Tetapkan Tim Ahli dalam Rapat Paripurna Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — DPRD Kota Parepare Usulkan untuk menetapkan tenaga ahli atau kelompok Pakar, penetapan tim ahli ini digelar di dalam rapat paripurna, Selasa (19/3).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Tasming Hamid didampingi oleh Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir dan Wakil Ketua M Rahmat Syamsu Alam. Dihadiri oleh segenap anggota DPRD kota Parepare.

Anggota DPRD Yasser Latif, mengatakan anggota tim pakar ini agar dilanjutkan saja dengan tim pakar yang sebelumnya.

“Kalau saya kita lanjutkan saja ini tim ahli yang sekarang,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kaharuddin Kadir mengatakan apabila tidak ditetapkan maka tim ahli atau tim pakar kita akan kosong

“Teman-teman di alat kelengkapan membutuhkan tenaga ahli. Kalaupun ditunggu anggota DPRD terpilih karena kita nantinya butuh saat rapat alat kelengkapan,”ungkapnya.

Sebelum menutup rapat tersebut, Tasming Hamid meminta pendapat anggota DPRD, apakah setuju penetapan tenaga ahli itu.

Semua anggota DPRD setuju untuk menetapkan tim ahli / tenaga kelompok pakar. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.