AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap menggelar sidang paripurna penyampaian laporan hasil resesnya masa persidangan tahun ketiga 2018 dan pengambilan keputusan dan penyerahan pokok pikiran DPRD di Gedung DPRD Sidrap, Selasa (6/11/2018).
Sidang Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain didampingi Sekretaris Daerah Sidrap, Sudirman Bungi dan Wakil Ketua DPRD, H Ikhsan Rakib.
Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain mengatakan reses yang dilakukan sejak tanggal 30 Oktober hingga 5 November 2018 ini dilakukan, selain melihat dan mengawasi kebijakan pemerintah daerah lainnya juga mendengarkan dan menyerap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat pada daerah pemilihan masing masing.
“Laporan hasil reses anggota DPRD yang dibagi dalam IV daerah pemilihan pada 11 Kecamatan di Kabupaten Sidrap secara keseluruhan disampaikan secara kolektif oleh juru bicara masing masing dapil,” kata Zulkifli
Sesuai tugas dan fungsinya DPRD maka dilaksanakan reses untuk melihat bagaimana perkembangan dan kekurangan di daerah pemilihan masing-masing.
Maka dari itu, pada rapat paripurna kali ini hasil reses itu yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten untuk ditindaklanjuti. (asp/ajp)