Menu

Mode Gelap
Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang

Ajatappareng · 23 Apr 2018 14:31 WITA ·

Dua Bangunan Senilai Miliaran Rupiah Dibiarkan Mangkrak di Parepare


 Dua Bangunan Senilai Miliaran Rupiah Dibiarkan Mangkrak di Parepare Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Aset pemerintah berupa bangunan dan gedung yang bertebaran di Kota Parepare hingga saat masih terbengkalai.

Bahkan terkesan tak terurus begitu saja. Sejumlah bangunan itu umumnya bernilai miliaran rupiah dan dibiarkan mangkrak.

Aset-aset Pemerintah berupa gedung dan bangunan yang bertebaran di beberapa tempat yang ada di Kota Parepare milik Pemerintah kota (Pemkot) Parepare.

Bangunan yang bernilai miliaran rupiah itu Selain tak terurus juga dibiarkan terlantar bahkan sudah ditumbuhi rumput. Aset berupa gedung dan bagunan itu diantaranya, Rumah Sakit Tipe B Plus di Tonrangeng dan Gedung Olahraga (GOR) yang terletak di samping Gelora Mandiri dan Pasar Kuliner.

Selain itu, juga ada gedung milik yayasan dimana biaya renovasinya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni Gedung Pemuda.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mahtidana Parepare, Rudy Najamuddin, Senin (23/4/2018) mengatakan bangunan yang terbengkalai yang yang digelontorkan menggunakan dana ratusan miliar ini, merupakan kegagalan pemerintah dalam mengelola pemerintahan.

terbengkalainya bangunan yang menggunakan dana ratusan milliar saat ini merupakan kegagalan pemerintah dalam mengelola pemerintahan selama ini.

“Kami anggap pemerintah kurang mengerti tentang tata kelola pemerintahan, itu sangat kami sayangkan, karena bangunan yang dibiarkan terbengkalai itu menggunakan anggaran hingga miliran rupiah,” katanya.

Menurutnya, penggunaan anggaran dan rencana pembangunan harus terukur dan dituangkan dalam rencana jangka menengah dan jangka panjang.

“Pemerintah harus taat azas, taat anggaran dan taat administrasi, tidak hanya melakukan pekerjaan yang dinginkan, tapi tidak menyentuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pintanya.(mp1/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN

28 Agustus 2024 - 23:12 WITA

Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap

27 Agustus 2024 - 15:43 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

UPT SD Negeri 10 Benteng Raih Juara Terbaik 1 di Ajang Junior’s Futsal Cup

21 Juli 2024 - 19:23 WITA

Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang

17 Juli 2024 - 12:47 WITA

Trending di Ajatappareng