Menu

Mode Gelap
Didesak Transparan, Kasat Reskrim Siap Rilis Berkas PT BBM ke Publik Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

Ajatappareng · 23 Apr 2018 14:31 WITA ·

Dua Bangunan Senilai Miliaran Rupiah Dibiarkan Mangkrak di Parepare


 Dua Bangunan Senilai Miliaran Rupiah Dibiarkan Mangkrak di Parepare Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Aset pemerintah berupa bangunan dan gedung yang bertebaran di Kota Parepare hingga saat masih terbengkalai.

Bahkan terkesan tak terurus begitu saja. Sejumlah bangunan itu umumnya bernilai miliaran rupiah dan dibiarkan mangkrak.

Aset-aset Pemerintah berupa gedung dan bangunan yang bertebaran di beberapa tempat yang ada di Kota Parepare milik Pemerintah kota (Pemkot) Parepare.

Bangunan yang bernilai miliaran rupiah itu Selain tak terurus juga dibiarkan terlantar bahkan sudah ditumbuhi rumput. Aset berupa gedung dan bagunan itu diantaranya, Rumah Sakit Tipe B Plus di Tonrangeng dan Gedung Olahraga (GOR) yang terletak di samping Gelora Mandiri dan Pasar Kuliner.

Selain itu, juga ada gedung milik yayasan dimana biaya renovasinya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni Gedung Pemuda.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mahtidana Parepare, Rudy Najamuddin, Senin (23/4/2018) mengatakan bangunan yang terbengkalai yang yang digelontorkan menggunakan dana ratusan miliar ini, merupakan kegagalan pemerintah dalam mengelola pemerintahan.

terbengkalainya bangunan yang menggunakan dana ratusan milliar saat ini merupakan kegagalan pemerintah dalam mengelola pemerintahan selama ini.

“Kami anggap pemerintah kurang mengerti tentang tata kelola pemerintahan, itu sangat kami sayangkan, karena bangunan yang dibiarkan terbengkalai itu menggunakan anggaran hingga miliran rupiah,” katanya.

Menurutnya, penggunaan anggaran dan rencana pembangunan harus terukur dan dituangkan dalam rencana jangka menengah dan jangka panjang.

“Pemerintah harus taat azas, taat anggaran dan taat administrasi, tidak hanya melakukan pekerjaan yang dinginkan, tapi tidak menyentuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pintanya.(mp1/ajp)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Didesak Transparan, Kasat Reskrim Siap Rilis Berkas PT BBM ke Publik

29 Maret 2024 - 23:48 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.