Dua Granat Tangan Ditemukan Warga, Dandim dan Kapolres Sidrap Turun Tangan Pimpin Pemusnahan
AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dua granat tangan jenis nanas yang ditemukan warga di Kelurahan Arateng, Kecamatan Tellu Limpoe, dimusnahkan oleh tim gabungan TNI-Polri pada Sabtu (tanggal menyesuaikan). Pemusnahan dipimpin langsung oleh Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf. Awaloeddin, dan Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.I.K., M.H.
Granat aktif tersebut ditemukan tersimpan di atap rumah warga, diduga telah berada di lokasi itu selama puluhan tahun tanpa diketahui keberadaannya sebagai bahan peledak berbahaya. Setelah laporan warga diterima, tim Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sulsel segera diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan temuan tersebut.
Proses pemusnahan dilakukan di lapangan tembak milik Kodim 1420/Sidrap, Kecamatan Panca Lautang lokasi yang dipilih karena jauh dari permukiman dan memenuhi standar keamanan militer.
“Granat ini bukan hanya barang bukti, tapi ancaman nyata yang harus segera dimusnahkan. Kami ingin memastikan tidak ada lagi potensi bahaya bagi masyarakat,” tegas AKBP Fantry saat ditemui usai proses pemusnahan.
Letkol Awaloeddin menambahkan, kehadiran dirinya bersama Kapolres di lapangan merupakan bentuk nyata kepedulian TNI dan Polri terhadap keselamatan masyarakat.
“Dua granat bisa membawa dampak besar jika tidak cepat ditangani. Kita tidak boleh menganggap ini hal sepele. Kehadiran aparat di lapangan adalah bagian dari komitmen kami untuk selalu berada di tengah masyarakat, baik dalam situasi darurat maupun pencegahan,” ujarnya.
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan metode High-Order Detonation sesuai standar Jihandak, dengan pengamanan berlapis. Ledakan yang dihasilkan terdengar kuat, namun terkendali, tanpa menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Pemusnahan ini menandai berakhirnya potensi bahaya laten dari sisa peninggalan yang terlupakan, namun tetap aktif dan mematikan. Dengan pemusnahan ini, Sidrap dapat melangkah lebih aman, tanpa bayang-bayang ancaman dari masa lalu.