Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 1 Feb 2018 21:36 WITA ·

Dua Oknum Pejabat diDuga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan


 Dua Oknum Pejabat diDuga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kapolres Enrekang Ibrahim Aji dan didampingi Oleh Kasat Reskrim Abdul Haris Nicolaus mengumumkan dua nama yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan pemeliharaan Jalan ruas Pebaian-Tombang, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Kedua nama yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Sekretaris Dinas PU Enrekang, Sarifuddin yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek dan Direktur CV Cipta Griyatama Sejahtera, Arli sebagai Penyedia dalam proyek Tahun Anggaran 2016 itu.

Menurut AKBP Ibrahim Aji, Kamis (1/2/2018) mengatakan penetapan kedua tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukannya termasuk keterangan dari para saksi dan ahli yang berjumlah sekitar 20 orang yang telah dimintai keterangan dalam kasus itu,” tuturnya.

Ibrahim menjelaskan, dalam proyek senilai Rp 1.024.272.000 itu, berdasarkan Audit Badan Pengawasa Keuangan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara sebesar Rp 692.576.117.82. Kedua tersangka tersebut telah menjalani pemeriksaan pada 22-23 Januari lalu.

“Kalau masalah penahanannya, nanti kita lihat karena masih ada pemriksaan-pemeriksaan lebih lanjut kita lakukan saat ini,” tuturnya. (Bang El/ajp).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.