Menu

Mode Gelap
Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang

Ajatappareng · 6 Nov 2023 11:58 WITA ·

Duduk Perkara Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di Parepare Ditolak Warga


 Duduk Perkara Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di Parepare Ditolak Warga Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE – Sejumlah warga menolak pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Massa berunjuk rasa mendesak pendirian sekolah dihentikan lantaran dianggap tidak memiliki izin.

Aksi demonstrasi massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Soreang Peduli Kota Santri itu digelar di Jalan Poros Parepare-Pinrang, Kecamatan Soreang, Jumat (6/10). Massa turut menyinggung aspek sosial kultural di balik penolakan tersebut.

“Warga menolak pertama itu tadi berada di lingkungan mayoritas muslim. Kalau lihat izinnya, izin sekolah, mereka minta dicabut karena alasan izin tidak lengkap,” kata anggota DPRD Parepare Kamaluddin Kadir kepada detikSulsel, Jumat (6/10/2023).

Kamaruddin mengatakan pimpinan DPRD Parepare langsung menerima aspirasi massa. Pihaknya saat itu menjelaskan bahwa perizinan pembangunan sekolah diurus di Pemkab Parepare.

“Di DPRD sudah dijelaskan izinnya ada dari PUPR. Kan sekarang izin bisa lewat online atau OSS (Online Single Submission),” tuturnya.

DPRD Parepare merekomendasikan agar pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel dihentikan sementara. Pertimbangannya lanjut Kamaruddin, demi menghindari konflik sosial lebih meluas.

“Kewenangan menutup di pemerintah daerah,” tambah Kamaruddin.

Menurutnya, pembangunan sekolah disetop sembari dilakukan proses mediasi. DPRD Parepare akan kembali mengundang kelompok massa, pihak sekolah termasuk pemerintah membahas persoalan ini.

“Kita menghindari jangan sampai ada konflik terjadi di masyarakat,” jelasnya.

Wakil Ketua II DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam menuturkan pihaknya akan mengundang Yayasan Sekolah Kristen Gamaliel untuk memberikan penjelasan. Dinas terkait seperti PUPR, dinas pendidikan, hingga dinas PTSP akan turut diundang menjelaskan terkait perizinan sekolah.

“Artinya kita semua termasuk pemerintah tidak mempersoalkan pendirian apapun bentuknya asal memenuhi aspek. Kemudian syarat-syarat yang sudah ditentukan,” tegas Rahmat saat dihubungi, Minggu (8/10).

“Kalau solusi tidak ketemu, mungkin ada opsi lain pemerintah bisa memfasilitasi tempat yang lain. Karena masyarakat persoalkan karena mayoritas Islam di situ dan banyak aktivitas keagamaan di situ,” jelasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN

28 Agustus 2024 - 23:12 WITA

Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap

27 Agustus 2024 - 15:43 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Demi Kesehatan Anak, Puskesmas Manisa dan SD Negeri 10 Benteng Gelar PIN Polio

27 Juli 2024 - 18:20 WITA

UPT SD Negeri 10 Benteng Raih Juara Terbaik 1 di Ajang Junior’s Futsal Cup

21 Juli 2024 - 19:23 WITA

Trending di Ajatappareng