Menu

Mode Gelap
Hotel Grand Zidny Salurkan 1.500 Kg Beras kepada Warga Terlibat Jual Beli Senjata Lintas Provinsi, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung Masih Misteri, Pembunuhan Sadis di Sidrap belum Terungkap Rakerprov IMI Sulsel Bakal Pilih Ketua IMI Kabupaten/Kota, Target Pembentukan 24 Pengurus Daerah Bupati Sidrap Warning Pengusaha Tambang Patuhi Regulasi

Fokus · 28 Feb 2025 09:55 WIB ·

Dugaan Pungli PPPK Guru di Sidrap, Warga Desak Pemerintah dan DPRD Usut Tuntas


 Dugaan Pungli PPPK Guru di Sidrap, Warga Desak Pemerintah dan DPRD Usut Tuntas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok “ucapan terima kasih” mencuat di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Gelombang III Tahun 2024 di Kabupaten Sidrap.

Isu ini kian memanas setelah kabar beredar bahwa para PPPK diduga diminta membayar Rp500 ribu per orang, dengan dalih rekreasi ke Taman Wisata Puncak Bila, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.

Tak main-main, total dana yang terkumpul disebut mencapai Rp200 juta dari sekitar 400 guru PPPK yang membayar. Hal ini memicu gelombang reaksi dari masyarakat, yang menuntut agar dugaan pungli ini diusut tuntas oleh pemerintah dan DPRD Sidrap.

Aktivis Sidrap, Ahlan, melalui salah satu grup media sosial pada Kamis malam, 27 Februari 2025, menegaskan pentingnya penyelidikan agar tidak terjadi fitnah.

“Waduh. Usut tuntas, biar tidak menjadi fitnah,” tulisnya.

Mantan Kadis Kominfo Sidrap, Ir. H. Kandacong, juga menanggapi dengan nada sinis, menyebut bahwa modus seperti ini sudah bukan hal baru.

“Tennia gare (bukan) pungli, tapi tanda terima kasih. Itu lagu lama. Dan biasanya semuanya lepas tanggung jawab. Usut, usut, dan usut sampai tuntas,” tegasnya.

Komentar serupa datang dari Romy, yang menyayangkan nasib PPPK yang baru menerima SK pengangkatan tetapi langsung dibebani pungutan.

“Kasian PPPK-nya. Baru diangkat dapat SK, langsung dipungli,” ujarnya. Ia menekankan bahwa jika benar ada unsur pungli, hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan DPRD.

Sementara itu, Herman, koordinator kabupaten PPPK Guru Gelombang III Sidrap, akhirnya angkat bicara. Ia mengakui bahwa dana memang dikumpulkan melalui koordinator wilayah di tiap kecamatan, namun ia membantah adanya pungutan wajib.

Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk rekreasi, bantuan sosial bagi rekan yang meninggal dunia, bantuan bencana alam di Pitu Riase, serta penerimaan SK di aula SKPD.

Koordinator wilayah Tellu Limpoe, Asriani Arsyad, juga membantah keterlibatan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap.

“Dana yang kita kumpulkan itu tidak ada masuk ke pejabat Dinas Pendidikan. Dananya kami gunakan sendiri,” tegasnya.

Namun, isu ini tetap menjadi perbincangan panas. Apakah dana tersebut benar-benar digunakan murni untuk kepentingan bersama, atau ada praktik pungli terselubung?

Publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah dan DPRD Sidrap untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. (asp)

 

Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Detik-Detik Warga Temukan Lansia dalam Perut Ular Piton

2 April 2025 - 05:44 WIB

Bupati Sidrap ajak Sinergitas Ulama dan Umara dalam Pembangunan Daerah

31 Maret 2025 - 08:03 WIB

Lama Vakum, Takbir Keliling Kembali Warnai Malam Idul Fitri di Sidrap

30 Maret 2025 - 14:23 WIB

Bukber di Islamic Centre, Wabup Sidrap Beberkan Capaian Program Pemerintah Daerah

29 Maret 2025 - 15:19 WIB

Ceo PSM Makassar dan Rusdi Masse Kunjungi Stadion BJ Habibie

29 Maret 2025 - 15:14 WIB

Puncak Bila Sidrap Siap Sambut Libur Lebaran 2025 dengan Keamanan dan Hiburan 

29 Maret 2025 - 12:16 WIB

Trending di Fokus