Menu

Mode Gelap
Pemilu 2029, MK Putuskan Pileg DPRD Bersamaan Pilkada Masuki hari ke-4, Ashesi dan PKM Lawawoi Terus Sosialisasi dan Skrining Warga 8 Kurir Narkoba Ditahan, BNN Sulsel Dalami Jaringan Internasional Prestasi Gemilang, Jajaran Polres Sidrap Terima Penghargaan Polda Sulsel Pipa PDAM Terkena Galian Proyek, Andi Hindi: Itu Pentingnya Koordinasi

Fokus · 28 Feb 2025 09:55 WIB ·

Dugaan Pungli PPPK Guru di Sidrap, Warga Desak Pemerintah dan DPRD Usut Tuntas


 Dugaan Pungli PPPK Guru di Sidrap, Warga Desak Pemerintah dan DPRD Usut Tuntas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok “ucapan terima kasih” mencuat di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Gelombang III Tahun 2024 di Kabupaten Sidrap.

Isu ini kian memanas setelah kabar beredar bahwa para PPPK diduga diminta membayar Rp500 ribu per orang, dengan dalih rekreasi ke Taman Wisata Puncak Bila, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.

Tak main-main, total dana yang terkumpul disebut mencapai Rp200 juta dari sekitar 400 guru PPPK yang membayar. Hal ini memicu gelombang reaksi dari masyarakat, yang menuntut agar dugaan pungli ini diusut tuntas oleh pemerintah dan DPRD Sidrap.

Aktivis Sidrap, Ahlan, melalui salah satu grup media sosial pada Kamis malam, 27 Februari 2025, menegaskan pentingnya penyelidikan agar tidak terjadi fitnah.

“Waduh. Usut tuntas, biar tidak menjadi fitnah,” tulisnya.

Mantan Kadis Kominfo Sidrap, Ir. H. Kandacong, juga menanggapi dengan nada sinis, menyebut bahwa modus seperti ini sudah bukan hal baru.

“Tennia gare (bukan) pungli, tapi tanda terima kasih. Itu lagu lama. Dan biasanya semuanya lepas tanggung jawab. Usut, usut, dan usut sampai tuntas,” tegasnya.

Komentar serupa datang dari Romy, yang menyayangkan nasib PPPK yang baru menerima SK pengangkatan tetapi langsung dibebani pungutan.

“Kasian PPPK-nya. Baru diangkat dapat SK, langsung dipungli,” ujarnya. Ia menekankan bahwa jika benar ada unsur pungli, hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan DPRD.

Sementara itu, Herman, koordinator kabupaten PPPK Guru Gelombang III Sidrap, akhirnya angkat bicara. Ia mengakui bahwa dana memang dikumpulkan melalui koordinator wilayah di tiap kecamatan, namun ia membantah adanya pungutan wajib.

Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk rekreasi, bantuan sosial bagi rekan yang meninggal dunia, bantuan bencana alam di Pitu Riase, serta penerimaan SK di aula SKPD.

Koordinator wilayah Tellu Limpoe, Asriani Arsyad, juga membantah keterlibatan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap.

“Dana yang kita kumpulkan itu tidak ada masuk ke pejabat Dinas Pendidikan. Dananya kami gunakan sendiri,” tegasnya.

Namun, isu ini tetap menjadi perbincangan panas. Apakah dana tersebut benar-benar digunakan murni untuk kepentingan bersama, atau ada praktik pungli terselubung?

Publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah dan DPRD Sidrap untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. (asp)

 

Artikel ini telah dibaca 175 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

337 Warga Sudah Skrining HIV di Kelurahan Arawa, Hasilnya “Zero” Kasus

27 Juni 2025 - 10:50 WIB

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Ta’aruf Sambut Tahun Baru Islam di Pinrang

27 Juni 2025 - 09:05 WIB

Pemilu 2029, MK Putuskan Pileg DPRD Bersamaan Pilkada

26 Juni 2025 - 12:52 WIB

Tak Lazim, Muskab dan Pelantikan Pengurus IPSI Sidrap di Rumah Pribadi Ketua

26 Juni 2025 - 11:46 WIB

Masuki hari ke-4, Ashesi dan PKM Lawawoi Terus Sosialisasi dan Skrining Warga

26 Juni 2025 - 09:40 WIB

DPRD Sidrap Gelar Paripurna Bahas Tiga Ranperda Prioritas

26 Juni 2025 - 08:15 WIB

Trending di Eksklusif