Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Fokus · 27 Feb 2025 13:48 WITA ·

Dugaan Pungutan Liar PPPK Guru Sidrap, Uang “Terima Kasih” Capai Ratusan Juta


 Dugaan Pungutan Liar PPPK Guru Sidrap, Uang “Terima Kasih” Capai Ratusan Juta Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Isu pungutan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Gelombang III Tahun 2024 di Kabupaten Sidrap mencuat ke publik.

Para guru honorer yang terangkat jadi PPPK itu diduga diminta menyetor uang “ucapan terima kasih” dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setiap guru yang lolos seleksi diwajibkan membayar Rp500 ribu kepada seorang koordinator dengan alasan untuk berbagai keperluan, termasuk rekreasi di Puncak Bila, Kecamatan Pitu Riase.

“Itu ada yang mengkoordinir. PPPK Gelombang III Tahun 2024 diharuskan membayar Rp500 ribu, diduga sebagai bentuk ucapan terima kasih. Koordinatornya berinisial F, seorang guru di Kecamatan Kulo,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (26/2/2025).

Diketahui, jumlah PPPK Guru di Sidrap untuk gelombang III 2024 mencapai 500 orang. Jika setiap orang benar-benar membayar Rp500 ribu, maka total dana yang terkumpul bisa mencapai Rp250 juta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap, Faizal Sehuddin, tidak membantah adanya isu tersebut, tetapi menegaskan bahwa pengumpulan dana tersebut bukan kebijakan resmi dari dinasnya.

“Saya juga mendapat informasi mengenai hal ini, tetapi itu adalah inisiatif mereka sendiri. Dana itu digunakan untuk keperluan mereka sendiri, seperti rekreasi maupun kegiatan internal PPPK. Jadi, tidak ada hubungannya dengan Dinas Pendidikan,” ujar Faizal.

Meski dinas menyatakan tidak terlibat, kabar ini terus menjadi perbincangan di kalangan guru dan masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan transparansi serta urgensi dari pengumpulan dana tersebut.

Salah satu nama yang disebut dalam dugaan pungutan ini, Firman, membantah jika dirinya adalah pihak yang mengumpulkan dana.

“Bukan saya yang kumpulkan, saya hanya disuruh. Yang mengumpulkan itu koordinator kabupaten berinisial H, seorang guru SD. Kalau mau jelas, tanya langsung ke dia,” kata Firman.

Menurut Firman, uang tersebut digunakan untuk bakar ikan saat rekreasi di Puncak Bila.

Sementara itu, saat coba dikonfirmasi, inisial H yang disebut sebagai koordinator menolak panggilan dan tidak memberikan tanggapan.

Kasus ini masih menjadi perbincangan hangat. Sejumlah pihak mendesak agar ada klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan pungutan ini, mengingat besarnya dana yang dikumpulkan dan minimnya transparansi dalam penggunaannya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 240 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Coto Yoko Sidrap Kian Diminati Warga, Jaga Rasa dan Pelayanan Jadi Kunci

16 Desember 2025 - 18:34 WITA

Bangkit dari Abu Kebakaran, CV Keysia ICE Kembali Beroperasi dengan Dukungan PT Samui Busur Sukses

16 Desember 2025 - 15:53 WITA

Sebanyak 624 ASN Sidrap Ikuti Profiling ProASN, Dukung Manajemen Talenta Berbasis Merit

16 Desember 2025 - 11:32 WITA

Mahasiswa Ilmu Perikanan Raih Lulusan Terbaik Fakultas Sains dan Teknologi UMS Rappang

15 Desember 2025 - 18:45 WITA

Bupati Sidrap Raih Penghargaan Bupati Peduli Penyiaran di KPID Award 2025

15 Desember 2025 - 18:33 WITA

Ramah Tamah Alumni FAST UMS Rappang, 11 Alumni Ilmu Perikanan Perkuat Silaturahmi Bersama Civitas Akademika

15 Desember 2025 - 17:06 WITA

Trending di Eksklusif