Menu

Mode Gelap
Komunitas The Stroke 135 Rappang Touring Wisata Sidrap–Toraja Andi Tenri Sangka Datangi Rutan Sidrap, Periksa Standar Keamanan ‘Bar-bar’ Lagi, Pasar Malam Terpantau Bikin Aktivitas Berbau Judi Bulog mulai Sasar 25.622 Penerima Bantuan Pangan Pastikan Mudik Aman, Kapolda Pantau Pospam di Sidrap

Eksklusif · 10 Mar 2025 02:30 WITA ·

Eksekusi Mandek! Polres dan Pengadilan Sidrap Saling Tunggu, Ibu Ipida Terjebak Ketidakpastian


 Eksekusi Mandek! Polres dan Pengadilan Sidrap Saling Tunggu, Ibu Ipida Terjebak Ketidakpastian Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Harapan Ibu Ipida untuk mendapatkan haknya melalui proses eksekusi harus tertunda akibat saling tunjuk antara Polres Sidrap dan Pengadilan Negeri Sidrap.

Meski telah memenangkan perkara hingga tahap kasasi, serta menghadapi laporan ulang dari termohon yang tetap berujung kemenangan baginya, eksekusi yang dinantikan masih menemui jalan buntu.

Ketua LSM GMBI Distrik Sidrap, Hj Suharti Muhammadiyah mengatakan masalah ini berawal saat Pengadilan Negeri Sidrap pernah melayangkan permohonan pengamanan eksekusi kepada Polres Sidrap pada masa kepemimpinan Kapolres Erwinsyah dan Kabag Ops Kompol Nasri.

“Namun, karena bertepatan dengan masa Pilkada, eksekusi tersebut ditunda,” ucap Hj Suharti, Senin, 10 Maret 2025.

Setelah Pilkada berakhir, Ibu Ipida kembali mempertanyakan kepastian eksekusi. Namun, hambatan baru muncul dengan pergantian pejabat di Polres Sidrap.

“Kabag Ops yang baru meminta Pengadilan mengajukan kembali permohonan pengamanan eksekusi, mengingat seluruh pejabat di Polres sudah berganti,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak Pengadilan Negeri Sidrap, melalui Panitera, menyatakan tidak akan melayangkan surat permohonan baru sebelum mendapatkan jawaban atas surat pertama yang diajukan saat pejabat lama masih bertugas.

Situasi ini menyebabkan kebuntuan, karena masing-masing pihak bertahan dengan pendapatnya sendiri.

Sementara itu, Ibu Ipida pun berharap Polres Sidrap dan Pengadilan Negeri Sidrap dapat segera mencapai kesepakatan, agar haknya bisa segera diperoleh melalui eksekusi yang telah lama dinantikan.

“Saya hanya ingin keadilan yang sudah saya menangkan benar-benar ditegakkan. Saya berharap kedua pihak bisa segera menemukan solusi dan melaksanakan eksekusi,” ungkap Ibu Ipida dengan penuh harapan.

Kini, masyarakat menunggu langkah selanjutnya dari kedua institusi hukum tersebut, agar proses eksekusi yang tertunda ini bisa segera dilaksanakan sesuai keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidrap Siap Jadi Pusat Pickle Ball Nasional, Cahaya Mario Cup 2026

28 Maret 2026 - 12:29 WITA

Komunitas The Stroke 135 Rappang Touring Wisata Sidrap–Toraja

28 Maret 2026 - 12:27 WITA

Grand Opening Browcyl Sidrap: Beli 1 Gratis 2, Warga Serbu Outlet Baru di Maritengngae

28 Maret 2026 - 11:51 WITA

Bahas Isu Jaminan Kesehatan, JMSI Sidrap dan BPJS akan Gelar Sosialisasi JKN

28 Maret 2026 - 00:49 WITA

Diduga Tak Kantongi Izin, Aktivitas Tambang di Watang Pulu Terancam Ditutup

27 Maret 2026 - 21:35 WITA

Setelah I’tikaf dan Idulfitri di Madinah, Bunyamin Yapid Tancap Gas Siapkan Haji 2026

26 Maret 2026 - 12:37 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.