Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 12 Apr 2018 17:40 WITA ·

Entaskan Kemiskinan, Baznas Siapkan Anggaran Sebesar 2,3 Miliar


 Entaskan Kemiskinan, Baznas Siapkan Anggaran Sebesar 2,3 Miliar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang terus berupaya melakukan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Enrekang.

Untuk itu, Baznas Enrekang menargetkan akan menyalurkan bantuan senilai kurang lebih Rp 193 Juta per bulan untuk 1290 warga fakir atau 2,3 Milyar untuk tahun 2018.

Komisioner Baznas Enrekang, Baharuddin Kamis (12/4/2018) mengatakan ada dua syarat utama bagi para penerima bantuan tersebut. Syarat pertama adalah warga yang tergolong fakir yang tidak berdaya lagi melakukan aktivitas produktif, seperti Jompo, buta, sakit menahun, difabel dan cacat permanen.

Syarat kedua adalah tidak dapat bantuan dari program pemerintah lainnya serta tidak ada lagi keluarga yang menyantuni.

Ia menjelaskan mulai awal April 2018 penyaluran bantuannya nanti setiap tiga bulan mustahik akan menerima 450 ribu per triwulan.

Hal itu sebagai wujud perhatian Pemerintah melalui Baznas dalam mengurusi fakir dan anak terlantar sebagaimana perintah syariat dan UUD 45 pasal 34 ayat 1.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga, tetangga, sahabat yang tergolong dalam kedua syarat itu untuk melapor ke Baznas Enrekang uang yang diterima nantinya.

“Kami bertekad tidak boleh lagi warga di wilayah Massenrempulu yang tidak terurus, kelaparan, gizi buruk, tidak terlayani dan lain lain,” ujar Baharuddin. (Bang El/ajp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

PJ Sekda Sidrap Buka Kegiatan “Amaliah Ramadhan” Di Baruga SKPD

25 Maret 2024 - 11:09 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.