AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang terus berupaya melakukan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Enrekang.
Untuk itu, Baznas Enrekang menargetkan akan menyalurkan bantuan senilai kurang lebih Rp 193 Juta per bulan untuk 1290 warga fakir atau 2,3 Milyar untuk tahun 2018.
Komisioner Baznas Enrekang, Baharuddin Kamis (12/4/2018) mengatakan ada dua syarat utama bagi para penerima bantuan tersebut. Syarat pertama adalah warga yang tergolong fakir yang tidak berdaya lagi melakukan aktivitas produktif, seperti Jompo, buta, sakit menahun, difabel dan cacat permanen.
Syarat kedua adalah tidak dapat bantuan dari program pemerintah lainnya serta tidak ada lagi keluarga yang menyantuni.
Ia menjelaskan mulai awal April 2018 penyaluran bantuannya nanti setiap tiga bulan mustahik akan menerima 450 ribu per triwulan.
Hal itu sebagai wujud perhatian Pemerintah melalui Baznas dalam mengurusi fakir dan anak terlantar sebagaimana perintah syariat dan UUD 45 pasal 34 ayat 1.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga, tetangga, sahabat yang tergolong dalam kedua syarat itu untuk melapor ke Baznas Enrekang uang yang diterima nantinya.
“Kami bertekad tidak boleh lagi warga di wilayah Massenrempulu yang tidak terurus, kelaparan, gizi buruk, tidak terlayani dan lain lain,” ujar Baharuddin. (Bang El/ajp)