AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan komitmennya pada pembentukan Koperasi Desa Merah Putih secara serentak di seluruh desa dan kelurahan di Sulsel.
Komitmen ini sejalan dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Indonesia.
Fatmawati mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Sulsel dengan tema “Dukungan Desa Bersatu terhadap Pembentukan Koperasi Desa untuk Percepatan Pembangunan Desa” di Hotel Four Points, Makassar, pada Sabtu, 26 April 2024.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di semua desa dan kelurahan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan program ini,” ujar Fatmawati.
Ia juga berharap semoga koperasi ini menjadi pilar kebangkitan desa dan bukan cuma untuk Sulawesi Selatan tetapi berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Fatmawati juga mengapresiasi Kabupaten Takalar atas keberhasilannya menyelesaikan pembentukan koperasi desa hingga seratus persen.
“Satu bukti, Kabupaten Takalar telah menyelesaikan 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih ini,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi berharap agar pendirian Koperasi Desa Merah Putih se-Sulawesi Selatan yang berjumlah 2.266 desa bisa diselesaikan di akhir bulan Mei.
Bahkan kata, Budi Arie, senada dengan Fatmwati Rusdi menyebutkan, bahwa Kabupaten Takalar yang telah selesai seratus persen pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Kita berharap dengan acara ini, pendirian dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sulsel bisa kita selesaikan dengan cepat,” harapnya.
Tujuan dari pembentukan koperasi desa ini lanjut, Budi Arie mengatakan, bahwa untuk memberantas kemiskinan ekstrim di Indonesia. Kemudian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat desa.
Sebagai informasi, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan struktural melalui pembentukan koperasi di tingkat desa/kelurahan.
Program ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Apdesi Sulsel Sri Rahayu Usmi, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Ketua Badan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Ketua Umum DPP Desa Bersatu Muhammad Asri Anas, perwakilan unsur Forkopimda Sulsel. (*)