Menu

Mode Gelap
Jelang HUT  Bhayangkara 77, Polres Barru Bedah 7 Rumah Warga Wakil Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2023 Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan

Kabar Utama · 16 Apr 2018 18:04 WITA ·

Foto Pakai Kostum DOAMU, ASN Dishut Langgar Kode Etik


 Foto Pakai Kostum DOAMU, ASN Dishut Langgar Kode Etik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Oknum ASN Pemprov Sulsel yang bertugas di Kesatuan Pengelolaan Hutam (KPH) Bila, atas nama Piping Budianto Arifin, dianggap telah terlibat politik praktis karena terang-terangan mendukung paslon H Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DOAMU).

Piping dinilai telah melanggar kode etik selaku ASN setelah berfoto menggunakan kostum DOAMU dan mengacungkan tangan dengan dua jari.

Dishut Provinsi Sulsel yang mengetahui keterlibatan salah seorang stafnya itu, langsung bersikap.

Info yang beredar, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bila, Sidrap, Andi Arman langsung melayangkan suray teguran keras kepada yang bersangkutan atas ulahnya itu, Senin (16/4/2018).

Surat teguran itu merujuk UU Nomor : 5 Tahun 2014, Tentang ASN, yang terdapat pada Pasal 2 huruf F, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Kepala Dishut Provinsi Sulsel, Muh Tamzil, yang dikonfirmasi, Senin (16/4/2018), membenarkan informasi tersebut.

“Iya, benar. Yang bersangkutan telah mendapat teguran dari atasan langsungnya di KPH Bila.

Tamzil menyebut, keterlibatan ASN Dishut dalam politik praktis dan secara terang-terangan mendukung kandidat tertentu, merupakan suatu pelanggaran berat yang diatur dalam UU ASN.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berkompeten untuk menangani masalah keterlibatan ASN di Pilkada,” tandasnya. (ajp)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Menteri Ketenagakerjaan  Puji Komitmen Pemda Enrekang Tekan Pengangguran

21 Mei 2023 - 17:14 WITA

Kemenaker RI Kucurkan 480 Paket Pelatihan dan 240 Bantuan Modal  di Enrekang

18 Mei 2023 - 13:03 WITA

Petani Patampanua dan Batulappa Tolak Perpanjangan Kontrak HGU PT Poleko Jaya Agung

17 Mei 2023 - 09:43 WITA

Oknum Anggota DPRD Sidrap Ditangkap, Diduga Gegera Narkoba

11 Mei 2023 - 08:45 WITA

Pemprov Sulsel Pastikan Ruas Soppeng- Sidrap Dikerjakan Tahun ini

10 Mei 2023 - 19:57 WITA

Usulan MB Direspon Pusat, Perbaikan Jalan Nasional, Dianggarkan Rp270 M

8 Mei 2023 - 16:54 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.