Menu

Mode Gelap
Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

Kriminal · 28 Mar 2025 08:06 WITA ·

Gaji belum Dibayar, Modus Remaja 17 Tahun ‘Habisi’ Bosnya


 Gaji belum Dibayar, Modus Remaja 17 Tahun ‘Habisi’ Bosnya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Malam tragis terjadi di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, terungkap, Minggu (16/3/2025).

Seorang pemuda berinisial Ap (17) nekat menghabisi nyawa bosnya, Wawan (40), hanya karena gaji Rp1,5 juta yang tak kunjung dibayarkan.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantri Taherong, menjelaskan bahwa pelaku sudah lama meminta haknya, namun korban selalu beralasan tidak memiliki uang.

“Korban berdalih baru membeli sepeda motor, yang membuat pelaku semakin emosi,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Sidrap, Jumat (28/3/2025).

Cekcok pun terjadi saat Ap kembali menagih gajinya. Emosi yang memuncak membuatnya langsung menebas korban dengan parang yang telah dibawanya.

Wawan sempat berusaha melawan, tetapi tebasan kedua mengenai lehernya, menyebabkan ia tewas di tempat bersimbah darah.

Usai kejadian, Ap melarikan diri ke Kabupaten Enrekang sambil membawa handphone korban. Namun, polisi berhasil melacak keberadaannya dan meringkusnya setelah memberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melarikan diri.

Barang bukti berupa sebilah parang, sepeda motor, serta jaket yang dikenakan pelaku saat kejadian telah diamankan polisi.

Kini, Ap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menghadapi ancaman hukuman berat di balik jeruji besi. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin

1 April 2026 - 16:46 WITA

ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April

1 April 2026 - 16:09 WITA

Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi

1 April 2026 - 13:39 WITA

THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

1 April 2026 - 13:29 WITA

Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

1 April 2026 - 13:15 WITA

Duduk Bersama Ulama, Bupati Sidrap Optimalkan Program Sidrap Berkah

1 April 2026 - 11:37 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.