Menu

Mode Gelap
Diam-diam Bikin Bangga, Siswa SMKN 1 Sidrap Unjuk Gigi di Lomba LKS Kategori IT Networking Kepala BNK Sidrap: Peran Media Dukung P4GN Sangat Penting Akhir Juni, Delapan Sekolah Rakyat Ditarget Beroperasi di Sulsel, Termasuk Sidrap dan Wajo ‘BOS’ Passobis yang Vonis 5 Tahun Ternyata Masih DPO Makin Berani, Pelaku Penipuan Catut Nama Pejabat TNI di Sidrap

Kriminal · 28 Mar 2025 08:06 WIB ·

Gaji belum Dibayar, Modus Remaja 17 Tahun ‘Habisi’ Bosnya


 Gaji belum Dibayar, Modus Remaja 17 Tahun ‘Habisi’ Bosnya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Malam tragis terjadi di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, terungkap, Minggu (16/3/2025).

Seorang pemuda berinisial Ap (17) nekat menghabisi nyawa bosnya, Wawan (40), hanya karena gaji Rp1,5 juta yang tak kunjung dibayarkan.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantri Taherong, menjelaskan bahwa pelaku sudah lama meminta haknya, namun korban selalu beralasan tidak memiliki uang.

“Korban berdalih baru membeli sepeda motor, yang membuat pelaku semakin emosi,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Sidrap, Jumat (28/3/2025).

Cekcok pun terjadi saat Ap kembali menagih gajinya. Emosi yang memuncak membuatnya langsung menebas korban dengan parang yang telah dibawanya.

Wawan sempat berusaha melawan, tetapi tebasan kedua mengenai lehernya, menyebabkan ia tewas di tempat bersimbah darah.

Usai kejadian, Ap melarikan diri ke Kabupaten Enrekang sambil membawa handphone korban. Namun, polisi berhasil melacak keberadaannya dan meringkusnya setelah memberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melarikan diri.

Barang bukti berupa sebilah parang, sepeda motor, serta jaket yang dikenakan pelaku saat kejadian telah diamankan polisi.

Kini, Ap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menghadapi ancaman hukuman berat di balik jeruji besi. (asp)

Artikel ini telah dibaca 251 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jamaah Haji NTB: Kami Merasa Diperhatikan, Terima Kasih Pak Kanwil!

14 Juni 2025 - 13:31 WIB

Wabup Sidrap Pimpin Upacara Kehormatan untuk Almarhum Sekretaris DPRD

13 Juni 2025 - 15:18 WIB

Bawa Sabu, Dua Pengunjung Perempuan Asal Makassar Diamankan Saat Kedatangan Jemaah Haji di Pinrang

13 Juni 2025 - 13:39 WIB

Polres Pinrang Musnahkan 1.297 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Lipu 2025

13 Juni 2025 - 08:03 WIB

Mahasiswa Agribisnis UMS Rappang Tuntaskan Magang di PT Bulog Sidrap

13 Juni 2025 - 05:27 WIB

Mahasiswa Agribisnis UMS Rappang Raih Pengalaman Praktis di PT Azas Mulya Parepare

13 Juni 2025 - 04:31 WIB

Trending di Eksklusif