Menu

Mode Gelap
Pasca Dilantik, Ketua PSI Sidrap Fokus Benahi Struktur hingga Ranting Masyarakat Wajib Tahu, Ini Daftar Penyakit yang Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan Bawaslu Sidrap Gandeng Pesantren dan Muballigh 317 Jamaah Umroh Kloter 1 PT Annur Ma’arif Tiba di Sidrap Ketua DPRD Makassar Perkuat Sinergitas Bangun Makassar

Kriminal · 28 Mar 2025 08:06 WITA ·

Gaji belum Dibayar, Modus Remaja 17 Tahun ‘Habisi’ Bosnya


 Gaji belum Dibayar, Modus Remaja 17 Tahun ‘Habisi’ Bosnya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Malam tragis terjadi di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, terungkap, Minggu (16/3/2025).

Seorang pemuda berinisial Ap (17) nekat menghabisi nyawa bosnya, Wawan (40), hanya karena gaji Rp1,5 juta yang tak kunjung dibayarkan.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantri Taherong, menjelaskan bahwa pelaku sudah lama meminta haknya, namun korban selalu beralasan tidak memiliki uang.

“Korban berdalih baru membeli sepeda motor, yang membuat pelaku semakin emosi,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Sidrap, Jumat (28/3/2025).

Cekcok pun terjadi saat Ap kembali menagih gajinya. Emosi yang memuncak membuatnya langsung menebas korban dengan parang yang telah dibawanya.

Wawan sempat berusaha melawan, tetapi tebasan kedua mengenai lehernya, menyebabkan ia tewas di tempat bersimbah darah.

Usai kejadian, Ap melarikan diri ke Kabupaten Enrekang sambil membawa handphone korban. Namun, polisi berhasil melacak keberadaannya dan meringkusnya setelah memberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melarikan diri.

Barang bukti berupa sebilah parang, sepeda motor, serta jaket yang dikenakan pelaku saat kejadian telah diamankan polisi.

Kini, Ap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menghadapi ancaman hukuman berat di balik jeruji besi. (asp)

Artikel ini telah dibaca 355 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BEM dan Himpunan FAST UMS Rappang Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kolaborasi Mahasiswa

3 Februari 2026 - 22:06 WITA

Jurnal JIKAN Resmi Naik ke SINTA 4 Lewat Reakreditasi Nasional

3 Februari 2026 - 21:58 WITA

Viral Saat Jadi Kapolsek Cempa Pinrang, Kompol Akbar Raih Gelar Doktor Hukum di Unhas

3 Februari 2026 - 19:23 WITA

Pasca Dilantik, Ketua PSI Sidrap Fokus Benahi Struktur hingga Ranting

3 Februari 2026 - 16:00 WITA

Masyarakat Wajib Tahu, Ini Daftar Penyakit yang Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan

3 Februari 2026 - 15:37 WITA

Bawaslu Sidrap Gandeng Pesantren dan Muballigh

3 Februari 2026 - 15:01 WITA

Trending di News

Sorry. No data so far.