Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 17 Okt 2025 18:58 WITA ·

Gara-Gara Kayu Itik, Ayah di Sidrap Diserang Brutal di Sawah Polisi Bergerak Cepat


 Gara-Gara Kayu Itik, Ayah di Sidrap Diserang Brutal di Sawah Polisi Bergerak Cepat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Satuan Reskrim Polres Sidrap dibackup personil Polsek Baranti bergerak cepat (Gercep) berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat (Anirat) dalam waktu sangat singkat.

Hanya butuh waktu tiga kurang lebih kasus ini terungkap dengan mengamankan terduga pelaku setelah diselidiki secepatnya.

Seperti yang terjadi Warga Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), digegerkan oleh peristiwa penganiayaan berdarah yang terjadi di area persawahan Dusun Simpo, Jumat (17/10/2025) pagi.

Kasus penganiayaan berat yang menjadikan Korban bernama Lasennang (56), warga Desa Sipodeceng, harus mengalami luka serius di bagian leher, lutut, serta kedua kaki setelah diserang menggunakan parang oleh dua orang pelaku, yakni Lago (45) dan anaknya Fian (20).

Menurut laporan yang diterima Polsek Baranti, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 Wita.

Pelaku Lago bersama anaknya mendatangi korban menggunakan sepeda motor dan langsung menyerangnya secara membabi buta.

Serangan itu menyebabkan korban mengalami sejumlah luka robek cukup parah dan harus dilarikan ke RS Adinda Rappang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dari hasil penyelidikan awal, dugaan motif penganiayaan dipicu oleh persoalan sepele.

Pelaku menuduh korban merusak kayu penahan jaring itik miliknya, sehingga emosi tak terkendali dan berujung aksi kekerasan brutal di tengah sawah.

Kapolsek Baranti AKP Zakaria membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku utama atas nama Lago telah menyerahkan diri di Polsek Tiroang sekitar pukul 11.00 Wita. Sementara anaknya, Fian, masih dalam pencarian oleh tim gabungan Resmob dan personel Polsek Baranti,” jelasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian. Barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, termasuk seorang warga bernama Atta (60), telah diamankan untuk memperkuat proses penyidikan. (*)

Artikel ini telah dibaca 510 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Sidrap Sambangi Warung Coto Yoko, Ajak Warga Cintai Kuliner Lokal

23 Desember 2025 - 22:29 WITA

TRC BPBD Sidrap Tinjau Longsor di Leppangeng, 384 KK Terdampak

21 Desember 2025 - 16:04 WITA

Rektor UMS Rappang Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025 - 19:35 WITA

SMAN 11 Sidrap Bagikan Rapor Semester Ganjil, Kepala Sekolah Tekankan Evaluasi dan Karakter

19 Desember 2025 - 14:06 WITA

Peringati Hari Juang TNI AD, TNI–Polri dan Pemkab Sidrap Bersihkan Danau Sidenreng

19 Desember 2025 - 13:55 WITA

Pemkab Sidrap Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

18 Desember 2025 - 12:39 WITA

Trending di Event