Menu

Mode Gelap
Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi Bupati Terus Dorong Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan di Sidrap Jelang Rakernas PSI, Ratusan  Mobil Branding Kaesang – Muammar Gandi Dandim 1420/Sidrap Ajak Media Selalu Bersinergi

Eksklusif · 17 Okt 2025 18:58 WITA ·

Gara-Gara Kayu Itik, Ayah di Sidrap Diserang Brutal di Sawah Polisi Bergerak Cepat


 Gara-Gara Kayu Itik, Ayah di Sidrap Diserang Brutal di Sawah Polisi Bergerak Cepat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Satuan Reskrim Polres Sidrap dibackup personil Polsek Baranti bergerak cepat (Gercep) berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat (Anirat) dalam waktu sangat singkat.

Hanya butuh waktu tiga kurang lebih kasus ini terungkap dengan mengamankan terduga pelaku setelah diselidiki secepatnya.

Seperti yang terjadi Warga Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), digegerkan oleh peristiwa penganiayaan berdarah yang terjadi di area persawahan Dusun Simpo, Jumat (17/10/2025) pagi.

Kasus penganiayaan berat yang menjadikan Korban bernama Lasennang (56), warga Desa Sipodeceng, harus mengalami luka serius di bagian leher, lutut, serta kedua kaki setelah diserang menggunakan parang oleh dua orang pelaku, yakni Lago (45) dan anaknya Fian (20).

Menurut laporan yang diterima Polsek Baranti, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 Wita.

Pelaku Lago bersama anaknya mendatangi korban menggunakan sepeda motor dan langsung menyerangnya secara membabi buta.

Serangan itu menyebabkan korban mengalami sejumlah luka robek cukup parah dan harus dilarikan ke RS Adinda Rappang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dari hasil penyelidikan awal, dugaan motif penganiayaan dipicu oleh persoalan sepele.

Pelaku menuduh korban merusak kayu penahan jaring itik miliknya, sehingga emosi tak terkendali dan berujung aksi kekerasan brutal di tengah sawah.

Kapolsek Baranti AKP Zakaria membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku utama atas nama Lago telah menyerahkan diri di Polsek Tiroang sekitar pukul 11.00 Wita. Sementara anaknya, Fian, masih dalam pencarian oleh tim gabungan Resmob dan personel Polsek Baranti,” jelasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian. Barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, termasuk seorang warga bernama Atta (60), telah diamankan untuk memperkuat proses penyidikan. (*)

Artikel ini telah dibaca 510 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Indeks Pelayanan Publik Sidrap 2025 Melonjak, Tertinggi dalam Lima Tahun

13 Januari 2026 - 18:10 WITA

Rumah Peduli Mario Hadir sebagai Pusat Rehabilitasi NAPZA Humanis di Sidrap

13 Januari 2026 - 16:01 WITA

Bank Sulselbar Berperan Jaga Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

13 Januari 2026 - 15:28 WITA

RSUD Nene Mallomo Sidrap Berikan Reward Pegawai, Apresiasi Kinerja Tenaga Kesehatan

13 Januari 2026 - 12:55 WITA

Anggaran Ratusan Juta, Rabat Beton di Padangloang Alau Cepat Rusak, Kepala Dusun Beri Klarifikasi

13 Januari 2026 - 12:28 WITA

Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI

11 Januari 2026 - 16:36 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.