Menu

Mode Gelap
Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme

Eksklusif · 17 Okt 2025 18:58 WITA ·

Gara-Gara Kayu Itik, Ayah di Sidrap Diserang Brutal di Sawah Polisi Bergerak Cepat


 Gara-Gara Kayu Itik, Ayah di Sidrap Diserang Brutal di Sawah Polisi Bergerak Cepat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Satuan Reskrim Polres Sidrap dibackup personil Polsek Baranti bergerak cepat (Gercep) berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat (Anirat) dalam waktu sangat singkat.

Hanya butuh waktu tiga kurang lebih kasus ini terungkap dengan mengamankan terduga pelaku setelah diselidiki secepatnya.

Seperti yang terjadi Warga Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), digegerkan oleh peristiwa penganiayaan berdarah yang terjadi di area persawahan Dusun Simpo, Jumat (17/10/2025) pagi.

Kasus penganiayaan berat yang menjadikan Korban bernama Lasennang (56), warga Desa Sipodeceng, harus mengalami luka serius di bagian leher, lutut, serta kedua kaki setelah diserang menggunakan parang oleh dua orang pelaku, yakni Lago (45) dan anaknya Fian (20).

Menurut laporan yang diterima Polsek Baranti, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 Wita.

Pelaku Lago bersama anaknya mendatangi korban menggunakan sepeda motor dan langsung menyerangnya secara membabi buta.

Serangan itu menyebabkan korban mengalami sejumlah luka robek cukup parah dan harus dilarikan ke RS Adinda Rappang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dari hasil penyelidikan awal, dugaan motif penganiayaan dipicu oleh persoalan sepele.

Pelaku menuduh korban merusak kayu penahan jaring itik miliknya, sehingga emosi tak terkendali dan berujung aksi kekerasan brutal di tengah sawah.

Kapolsek Baranti AKP Zakaria membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku utama atas nama Lago telah menyerahkan diri di Polsek Tiroang sekitar pukul 11.00 Wita. Sementara anaknya, Fian, masih dalam pencarian oleh tim gabungan Resmob dan personel Polsek Baranti,” jelasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian. Barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, termasuk seorang warga bernama Atta (60), telah diamankan untuk memperkuat proses penyidikan. (*)

Artikel ini telah dibaca 195 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hujan Peluru di Sidrap: Diduga Oknum BNNP Sulsel, Barang Bukti Narkoba Tak Ditemukan

17 Oktober 2025 - 22:17 WITA

Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih

17 Oktober 2025 - 17:50 WITA

Dukung Zero New Stunting, Tim RMS Berbagi Bagikan Telur

17 Oktober 2025 - 15:55 WITA

Polres Sidrap Tegaskan Komitmen Tindak Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

16 Oktober 2025 - 08:43 WITA

Tersinggung Ditegur Korban, Pelaku Nekat Habisi Nyawa IRT di Sidrap

15 Oktober 2025 - 16:29 WITA

Wujud Transparansi, Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara Pidana

15 Oktober 2025 - 11:59 WITA

Trending di Eksklusif