Menu

Mode Gelap
Curi Alat Bangunan Senilai Rp10 Juta, Buruh Diringkus Tim Basket Putri NL Family Rappang Juara Bupati Cup I, Final Putra Terhenti Cuaca Hujan Pemprov Luncurkan Bus Trans Sulsel, Ini Rutenya Pedagang di Mogan Food Court Protes Iuran Rp1 Juta, Begini Alasan Pengelola Tiba di Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda Disambut Walikota dan Forkopimda

Fokus · 21 Jun 2024 11:37 WITA ·

Gara-gara Lemari Jepara, Seorang Perempuan Dibekuk Polisi di Sidrap


 Gara-gara Lemari Jepara, Seorang Perempuan Dibekuk Polisi di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Tim Resmob Polres Sidrap di back up Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial RN (33) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok jual beli lemari Jepara. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang merasa dirugikan.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan. S.I.K mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya dengan menawarkan lemari Jepara berkualitas tinggi melalui media sosial dengan meyakinkan korban dengan foto-foto produk yang menarik

“Saat korban tertarik dengan postingan pelaku selanjutnya terjadi tawar menawar dan diperoleh kesepakatan harga dan terjadi transaksi uang sebesar Rp. 5.400.000,- (Lima juta empat ratus ribu rupiah) sebagai uang pembelian lemari. Setelah menerima pembayaran, pelaku tidak pernah mengirimkan barang yang dijanjikan kepada korban. namun RN tidak pernah merespon komunikasi dari korban” ujar AKP Agung

Pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekitar jam 19.30 Wita bertempat di Kost Dayli Coffe Jl. Nusantara Kel. Mampu Kec. Wajo Kota Makassar, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap dan Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan RN. Selanjutnya RN saat ini menjalani pemeriksaan Sat Reskrim Polres Sidrap

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online dan selalu memastikan kredibilitas penjual sebelum melakukan pembayaran. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain dan pelaku lainnya yang terlibat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curi Alat Bangunan Senilai Rp10 Juta, Buruh Diringkus

15 Juli 2025 - 19:50 WITA

Bersama Bupati dan Kapolres, Kajari Sidrap Luncurkan Dapur MBG di Pitu Riase

15 Juli 2025 - 18:18 WITA

Dukungan Bugis-Makassar Mengalir Deras untuk Andi Syaqira di Dangdut Academy 7

15 Juli 2025 - 18:02 WITA

433 Jamaah Ikuti Manasik Akbar PT An-Nur Maarif: Siap Menuju Tanah Suci dengan Pelayanan Terpercaya


15 Juli 2025 - 15:41 WITA

Tim Basket Putri NL Family Rappang Juara Bupati Cup I, Final Putra Terhenti Cuaca Hujan

15 Juli 2025 - 00:46 WITA

Syaharuddin Alrif Apresiasi Pelaksanaan Turnamen Basket Bupati Cup 1

14 Juli 2025 - 23:10 WITA

Trending di Eksklusif